Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Polemik Mutasi Sekda Karangasem: Sujana Erawan Ditunjuk Jadi PLH
Jumat, 2 Agustus 2019,
09:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Polemik Sekda Kabupaten Karangasem Gede Adnya Mulyadi yang dimutasi menjadi staf ahli Bupati terus bergulir.
[pilihan-redaksi]
Usai dikonsultasikan Dewan ke BKD Provinsi Bali dan mendapatkan sejumlah hasil seperti proses mutasi yang dinilai cacat prosedur serta tidak adanya surat tembusan yang ditujukan ke Gubernur dan BKD Provinsi, kini yang terbaru justru muncul surat pelaksana harian (PLH).
Usai dikonsultasikan Dewan ke BKD Provinsi Bali dan mendapatkan sejumlah hasil seperti proses mutasi yang dinilai cacat prosedur serta tidak adanya surat tembusan yang ditujukan ke Gubernur dan BKD Provinsi, kini yang terbaru justru muncul surat pelaksana harian (PLH).
Dalam surat PLH yang berisi cap dan tanda tangan Bupati Karangasem ini, memerintahkan Drs. I Made Sujana Erawan yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem juga jabatannya sebagai pelaksana harian sekertaris daerah Kabupaten Karangasem.
Perintah PLH Sujana Erawan seperti yang ada didalam surat tersebut dijelaskan, terhitung mulai tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 8 Agustus 2019 disamping jabatannya sebagai Kepala BKAD juga menjabat sebagai PLH Sekda Kabupaten Karangasem.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg ketika dikonfirmasi pada Kamis (01/08/2019) membenarkan bahwa surat tersebut adalah surat PLH Sekda Karangasem. "Ya itu surat PLH Sekda," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, di hari yang sama ketika terhitung Sujana Erawan menjadi PLH Sekda, Adnya Mulyadi justru mengaku bahwa masih tetap menjalankan tugas-tugas sebagai seorang Sekda ketika dihubungi di sela-sela kegiatan mendampingi Ketua KPK Agus Raharjo berkeliling mengunjungi stan pameran pelayanan masyarakat di Lapangan Tanah Aron, Karangadem pada Rabu (31/07/2019) lalu.
Sementara itu, di hari yang sama ketika terhitung Sujana Erawan menjadi PLH Sekda, Adnya Mulyadi justru mengaku bahwa masih tetap menjalankan tugas-tugas sebagai seorang Sekda ketika dihubungi di sela-sela kegiatan mendampingi Ketua KPK Agus Raharjo berkeliling mengunjungi stan pameran pelayanan masyarakat di Lapangan Tanah Aron, Karangadem pada Rabu (31/07/2019) lalu.
Dirinya beralasan, apa yang ia lakukan ini didasari karena memang dirinya belum dilantik dalam jabatan baru menjadi staf ahli Bupati disamping nemang harus tetap menjalankan tugas, agar tidak terkena sanksi sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara sembari menunggu keputusan Gubernur Bali atas permohonan banding administrasi pemutasian yang diajukan. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026