Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polemik Mutasi Sekda Karangasem: Sujana Erawan Ditunjuk Jadi PLH
Jumat, 2 Agustus 2019,
09:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Polemik Sekda Kabupaten Karangasem Gede Adnya Mulyadi yang dimutasi menjadi staf ahli Bupati terus bergulir.
[pilihan-redaksi]
Usai dikonsultasikan Dewan ke BKD Provinsi Bali dan mendapatkan sejumlah hasil seperti proses mutasi yang dinilai cacat prosedur serta tidak adanya surat tembusan yang ditujukan ke Gubernur dan BKD Provinsi, kini yang terbaru justru muncul surat pelaksana harian (PLH).
Usai dikonsultasikan Dewan ke BKD Provinsi Bali dan mendapatkan sejumlah hasil seperti proses mutasi yang dinilai cacat prosedur serta tidak adanya surat tembusan yang ditujukan ke Gubernur dan BKD Provinsi, kini yang terbaru justru muncul surat pelaksana harian (PLH).
Dalam surat PLH yang berisi cap dan tanda tangan Bupati Karangasem ini, memerintahkan Drs. I Made Sujana Erawan yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem juga jabatannya sebagai pelaksana harian sekertaris daerah Kabupaten Karangasem.
Perintah PLH Sujana Erawan seperti yang ada didalam surat tersebut dijelaskan, terhitung mulai tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 8 Agustus 2019 disamping jabatannya sebagai Kepala BKAD juga menjabat sebagai PLH Sekda Kabupaten Karangasem.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg ketika dikonfirmasi pada Kamis (01/08/2019) membenarkan bahwa surat tersebut adalah surat PLH Sekda Karangasem. "Ya itu surat PLH Sekda," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, di hari yang sama ketika terhitung Sujana Erawan menjadi PLH Sekda, Adnya Mulyadi justru mengaku bahwa masih tetap menjalankan tugas-tugas sebagai seorang Sekda ketika dihubungi di sela-sela kegiatan mendampingi Ketua KPK Agus Raharjo berkeliling mengunjungi stan pameran pelayanan masyarakat di Lapangan Tanah Aron, Karangadem pada Rabu (31/07/2019) lalu.
Sementara itu, di hari yang sama ketika terhitung Sujana Erawan menjadi PLH Sekda, Adnya Mulyadi justru mengaku bahwa masih tetap menjalankan tugas-tugas sebagai seorang Sekda ketika dihubungi di sela-sela kegiatan mendampingi Ketua KPK Agus Raharjo berkeliling mengunjungi stan pameran pelayanan masyarakat di Lapangan Tanah Aron, Karangadem pada Rabu (31/07/2019) lalu.
Dirinya beralasan, apa yang ia lakukan ini didasari karena memang dirinya belum dilantik dalam jabatan baru menjadi staf ahli Bupati disamping nemang harus tetap menjalankan tugas, agar tidak terkena sanksi sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara sembari menunggu keputusan Gubernur Bali atas permohonan banding administrasi pemutasian yang diajukan. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3774 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026