Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Sidak KTR, Puskesmas Rendang Langsung Dapat Surat Teguran
Senin, 2 September 2019,
14:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Tim Yustisi Gabungan Kabupaten Karangasem mengobok - obok sejumlah fasilitas umum dan perkantoran diwilayah Kecamatan Rendang dalam rangka penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Senin (02/09/2019) pagi.
[pilihan-redaksi]
Salah satunya adalah Puskesmas Rendang, disini tim langsung melayangkan surat teguran dan pembinaan pasalnya di areal Parkir dan tempat bermain anak, tim yustisi mendapati sejumlah puntung rokok berserakan dikedua areal tersebut.
Salah satunya adalah Puskesmas Rendang, disini tim langsung melayangkan surat teguran dan pembinaan pasalnya di areal Parkir dan tempat bermain anak, tim yustisi mendapati sejumlah puntung rokok berserakan dikedua areal tersebut.
"Disini kita berikan juga pembinaan agar kedepannya tidak lagi kedapatan baik Puntung Rokok maupun kotak rokok apalagi pengunjung maupun pegawai yang sedang merokok," kata Kabid Gakum, I Gede Sukanta Winaya S. STP.MAP dikonfirmasi.
Tim Yustisi kali ini terdiri dari unsur Satpol PP Karangasem, TNI, Polri, PPNS, Dinas Kesehatan dan staf Gakum yang dipimpin oleh Sekretaris Pol PP Drs. I Wayan Sukerana M. Si didampingi Kabid Gakum, I Gede Sukanta Winaya S. STP.MAP dan Kasi Binwas, I Gede Pasek Arsana.SH.
Sebelum melakukan sidak ke Puskesmas Rendang, tim juga menyasar SMA Negeri 1 Rendang, setelah tim melakukan penyisiran nihil ditemukannya pelanggaran, meski demikian tim tetap memasang 10 buah stiker larangan merokok ditempat - tempat yang dianggap strategis.
[pilihan-redaksi2]
Setelah SMAN 1 Rendang, tim langsung menuju lokasi kedua yaitu Kantor Camat Rendang, disini tim mendapti salah satu pegawai kecamatan yang sedang asyik merokok. Selain itu, tim juga menemukan dua buah asbak dan putung rokok serta 2 pembungkus Rokok. Mendapati hal tersebut, oknum bersangkutan diberikan surat pernyataan dan pembinaan agar tidak merokok diareal kantor dan menyediakan tempat kawasan rokok.
Setelah SMAN 1 Rendang, tim langsung menuju lokasi kedua yaitu Kantor Camat Rendang, disini tim mendapti salah satu pegawai kecamatan yang sedang asyik merokok. Selain itu, tim juga menemukan dua buah asbak dan putung rokok serta 2 pembungkus Rokok. Mendapati hal tersebut, oknum bersangkutan diberikan surat pernyataan dan pembinaan agar tidak merokok diareal kantor dan menyediakan tempat kawasan rokok.
Sebagai lokasi terakhir, tim melakukan sidak ke Kantor Desa Menanga, hal yang sama juga ditemukan oleh tim yustisi dimama sejumlah pembungkus Rokok dan putung rokok ditemukan berserakan diareal kantor Desa.
Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Gede Sukanta Winaya S. STP. MAP mengatakan, sidak ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem no 1 th 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2931 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2050 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2010 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1808 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026