Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Diduga Kasus Pribadi, Pecalang di Munggu Dianiaya Preman Bayaran
Kamis, 5 September 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang pria berpakaian pecalang, Dewa Made Nila Arta (51) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung Rabu (4/9/2019) untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
[pilihan-redaksi]
Arta mengaku dianiaya preman bayaran saat berada di TKP di Jalan Setra Ganda Mayu Banjar Pemaron, Munggu, Badung, Rabu (4/9/20190 sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi penganiayaan terhadap pria asal Banjar Pemaron, Munggu, Mengwi, Badung, terjadi saat korban masih mengenakan pakaian pecalang.
Arta mengaku dianiaya preman bayaran saat berada di TKP di Jalan Setra Ganda Mayu Banjar Pemaron, Munggu, Badung, Rabu (4/9/20190 sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi penganiayaan terhadap pria asal Banjar Pemaron, Munggu, Mengwi, Badung, terjadi saat korban masih mengenakan pakaian pecalang.
Korban rencananya sedang ngayah di banjar karena ada upacara pengabenan. Tak lama kemudian datanglah pelaku dan bertemu dengan korban. Tanpa basa basi, pelaku langsung memukulinya.
Akibatnya korban tersungkur jatuh ke aspal. Korban mengalami luka memar di tubuhnya. “Korban bertemu dengan pelaku dan dia langsung dipukulinya. Akibatnya korban mengalami memar di wajah. Bahkan radio HT yang dibawanya rusak" ujar sumber petugas, Kamis (5/9) kemarin.
[pilihan-redaksi2]
Melihat warga berdatangan, pelaku kabur meninggalkan korban. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Badung. Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami warga Banjar Pemaron, Munggu.
Melihat warga berdatangan, pelaku kabur meninggalkan korban. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Badung. Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami warga Banjar Pemaron, Munggu.
"Telah ditindaklanjuti aparat Reskrim Polres Badung. Polisi masih memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian itu," bebernya.
Diterangkannya, korban telah membuat laporan ke Polres Badung, atas nama pribadi, bukan atas nama pecalang. "Penganiayaan itu tidak berhubungan dengan tugasnya menjadi pecalang. Hanya saja saat kejadian, korban sedang ngayah dan memakai kostum pecalang. Murni masalah pribadi. Polisi masih memburu pelakunya dan belum diketahui identitasnya," ucapnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3774 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026