Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Diancam Akan Dibunuh, Atlet Taekwondo Badung Lapor Polisi
Kamis, 12 September 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tidak gentar ancaman akan dibunuh, Atlet Taekwondo Badung, Muhamad Abdurrahman Wahyu menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Kamis (12/9/2019).
[pilihan-redaksi]
Laporan korban diterima penyidik Satreskrim Polres Badung Aiptu I Made Arsana, berdasarkan bukti bukti yang disampaikannya terkait ancaman pembunuhan tersebut. Dalam pelaporan ke SPKT Polres Badung, Wahyu didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes disertai sejumlah pengurus TI Badung lainnya.
Laporan korban diterima penyidik Satreskrim Polres Badung Aiptu I Made Arsana, berdasarkan bukti bukti yang disampaikannya terkait ancaman pembunuhan tersebut. Dalam pelaporan ke SPKT Polres Badung, Wahyu didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes disertai sejumlah pengurus TI Badung lainnya.
Peristiwa ancaman terhadap Wahyu terjadi saat akan berangkat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Bali XIV di Tabanan dari Cibubur Jakarta, Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.
Korban menerima nomor telpon privat atau unknown number dari seorang laki-laki. Pelaku mengancam “Kalau kamu ke Bali kamu pulang tidak bernyawa”. Korban tidak takut dan menjawab “Silahkan saya tunggu” dan kemudian telpon dimatikan dari seberang. Menurut Wahyu, suara penelpon seperti bukan remaja tapi orang dewasa. “Suaranya orang dewasa,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya Pengprov TI Bali mencoret nama Wahyu dari daftar team Badung dengan alasan tidak jelas. Bahkan, KONI Badung sempat menyampaikan protes dengan keputusan itu lalu dibawa ke Komisi Hakim KONI Bali. Nah, akhirnya Komisi Hakim memenangkan gugatan KONI Badung, sehingga Wahyu boleh main di Porprov XIV Tabanan dengan menyabet dua medali emas.
Sebelumnya Pengprov TI Bali mencoret nama Wahyu dari daftar team Badung dengan alasan tidak jelas. Bahkan, KONI Badung sempat menyampaikan protes dengan keputusan itu lalu dibawa ke Komisi Hakim KONI Bali. Nah, akhirnya Komisi Hakim memenangkan gugatan KONI Badung, sehingga Wahyu boleh main di Porprov XIV Tabanan dengan menyabet dua medali emas.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa membenarkan masuknya laporan dugaan ancaman pembunuhan dilayangkan Muhammad Abdurrahman Wahyu. ”Ya sudah dilapor tadi pagi. Keterangan korban masih diperiksa penyidik,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026