Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemindahan Ibu Kota Perlu Pertimbangkan Kemampuan Ekonomi Aparatur Negara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia bukan hanya memindahkan fisik seperti bangunan dan kantor. Namun lebih dari itu juga memindahkan seluruh pranata sosial budaya masyarakat.
[pilihan-redaksi]
Tak kalah pentingnya, pertimbangan tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara ketika nantinya harus pindah ke ibu kota yang baru.Hal itu diungkapkan Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI Herman Khaeron saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Pansus IKN dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
“Dalam pandangan saya, belum tergambar dalam satu luasan. Terutama, baik dari Menteri Keuangan maupun Bappenas belum muncul paparan mengenai pertimbangan tentang tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara yang kemudian harus berpindah ibu kota,” ujar Pimpinan Komisi II DPR RI ini seperti dikutip dari Suara.com.
Herman menyampaikan, Aparatur Negara tentu juga sama seperti lainnya. Yakni, memiliki istri atau suami, anak-anak, teman dan saudara serta bisa jadi memiliki usaha dalam bentuk fisik yang juga harus ikut berpindah ke ibu kota yang baru nantinya.” Hampir dikatakan mustahil jika kesemua aspek tersebut tidak ikut pindah ke ibu kota yang baru,” tandas Herman.
Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut kembali menegaskan, pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar memindahkan kantor, namun juga ada pemindahan sosial budaya kultur ekonomi masyarakat yang harus diperhitungkan dengan baik. Untuk itu, Herman mendorong seluruh Kementerian yang hadir untuk membuat kajian yang bisa dipertimbangkan untuk selanjutnya dibuatkan Rancangan Undang-Undang (RUU).
“Sehingga, kami selaku anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara dapat teryakini bahwa kajian terkait pemindahan ibu kota ini secara komprehensif sudah menjamin terhadap dampak yang lebih positif. Seperti yang sudah dipaparkan oleh Pemerintah, bahwa akan ada banyak lapangan pekerjaan dan bahkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bukan hanya sekedar di Kalimantan Timur, tetapi juga di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (bbn/rls/rob)
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun