Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNN Badung Razia S2 KTV dan Wirama, Temukan 3 Pemakai Narkoba

Senin, 11 November 2019, 07:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tempat hiburan malam (THM) “S2 KTV and Club” di Jalan Patih Jelantik, Komplek Sentral Parkir, Kuta, kembali jadi target razia. Setelah Satresnarkoba Polresta Denpasar menemukan puluhan miras illegal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung yang melakukan aksi swepping mendapati pengunjung terindikasi narkoba di tempat tersebut.

Menurut Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, pihaknya menggelar aksi razia di 5 THM di Kuta, Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita. Kelimanya yakni, S2 KTV and Club, Grahadi Bar & Karaoke, Boshe VVIP Club, Wirama Karaoke & Bar, dan Mirror Lounge and Club.

Dijelaskan, gencarnya aksi razia dilakukan di THM karena lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam kegiatan tersebut melibatkan 100 personel dari tim gabungan BNNK Badung, BNN Provinsi, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP Badung dan Badan Kesbangpol Badung.

Tm gabungan memeriksa semua pengunjung dan barang bawaanya. Dari 69 pengunjung yang diperiksa, dilakukan tes urine. Hasilnya, tiga orang terindikasi sebagai penyalah guna narkoba. Masing-masing dua orang ditemukan di S2 KTV Club dan Wirama Karaoke & Bar.

“Ada 3 orang terindikasi narkoba, satu dari S2 KTV Club dan dua di Wirama Karaoke & Bar. Setelah di tes urine ketiganya positif narkoba jenis sabu. Dua orang positif amphetamine dan methappetamine dan satu orang positif benzodiazepines. Ketiganya diarahkan untuk datang ke BNNK Badung untuk ditindak lanjut,” ungkapnya.

AKBP Masmini menerangkan, beberapa tempat hiburan malam telah melakukan langkah pencegahan dengan intens mengundang BNN untuk mengedukasi karyawan. Bahkan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk bersih dari narkoba. 

“Selain melakukan razia seperti ini kami juga sering memberikan edukasi agar masyarakat jauhi narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, S2 KTV and Club di Jalan Patih Jelantik, Komplek Sentral Parkir, Kuta, digerebek Satresnarkoba Polresta Denpasar paska Operasi Antik belum lama ini. Polisi menemukan puluhan botol minuman keras berbagi jenis yang dijual mahal. Diketahui, penyitaan ini dilakukan karena S2 KTV and Club tidak mengantongi ijin penjualan miras dari pemerintah setempat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami