Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
BNN Badung Razia S2 KTV dan Wirama, Temukan 3 Pemakai Narkoba
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tempat hiburan malam (THM) “S2 KTV and Club” di Jalan Patih Jelantik, Komplek Sentral Parkir, Kuta, kembali jadi target razia. Setelah Satresnarkoba Polresta Denpasar menemukan puluhan miras illegal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung yang melakukan aksi swepping mendapati pengunjung terindikasi narkoba di tempat tersebut.
Menurut Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, pihaknya menggelar aksi razia di 5 THM di Kuta, Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita. Kelimanya yakni, S2 KTV and Club, Grahadi Bar & Karaoke, Boshe VVIP Club, Wirama Karaoke & Bar, dan Mirror Lounge and Club.
Dijelaskan, gencarnya aksi razia dilakukan di THM karena lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam kegiatan tersebut melibatkan 100 personel dari tim gabungan BNNK Badung, BNN Provinsi, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP Badung dan Badan Kesbangpol Badung.
Tm gabungan memeriksa semua pengunjung dan barang bawaanya. Dari 69 pengunjung yang diperiksa, dilakukan tes urine. Hasilnya, tiga orang terindikasi sebagai penyalah guna narkoba. Masing-masing dua orang ditemukan di S2 KTV Club dan Wirama Karaoke & Bar.
“Ada 3 orang terindikasi narkoba, satu dari S2 KTV Club dan dua di Wirama Karaoke & Bar. Setelah di tes urine ketiganya positif narkoba jenis sabu. Dua orang positif amphetamine dan methappetamine dan satu orang positif benzodiazepines. Ketiganya diarahkan untuk datang ke BNNK Badung untuk ditindak lanjut,” ungkapnya.
AKBP Masmini menerangkan, beberapa tempat hiburan malam telah melakukan langkah pencegahan dengan intens mengundang BNN untuk mengedukasi karyawan. Bahkan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk bersih dari narkoba.
“Selain melakukan razia seperti ini kami juga sering memberikan edukasi agar masyarakat jauhi narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, S2 KTV and Club di Jalan Patih Jelantik, Komplek Sentral Parkir, Kuta, digerebek Satresnarkoba Polresta Denpasar paska Operasi Antik belum lama ini. Polisi menemukan puluhan botol minuman keras berbagi jenis yang dijual mahal. Diketahui, penyitaan ini dilakukan karena S2 KTV and Club tidak mengantongi ijin penjualan miras dari pemerintah setempat.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun