Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp.16 M
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana tertuang dalam Pasal 270 KUHAP.
Pemusnahan ini dilakukan di areal parkiran belakang kantor Kejari Denpasar yang beralamat di Jalan PB Soedirman, Denpasar, Kamis (28/11).
"Pemusnahan barang bukti ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 270 KUHAP. Ada 370 perkara tindak pidana yang dimusnahkan," terang Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istiqfar.
Menurutnya, dari sejumlah perkara yang selama ini ditangani pihak Kejari Denpasar dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap masih didominsi oleh perkara kasus Narkotika.
"Hingga saat ini tindak pidana narkotika masih menjadi posisi teratas jumlah kasus yang disidangkan. Ini menunjukkan bahwa angka pelaku kejahatan dari peredaran narkotika masih tinggi di wilayah hukum di Bali. Saya rasa hal yang sama juga pada provinsi lainnya," bebernya.
Ditegaskannya, untuk perkara tindak pidana narkotika yang dimusnahkan jika di total jumlah nominalnya mencapai Rp.16.664.988.400. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan untuk kategori narkotika baik dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman berupa Ganja ada 7.071,3 gram, Heroin 993,4 gram, Hasish 374,99 gram, Kokain 3,11 gram, Ekstasi 927 butir dan Sabu ada 6.574,138 gram serta jenis pil Koplo ada 20 butir.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan