Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sempat Diamankan, Bule AS Tabrak Pemotor Tidak Ditahan

Sabtu, 11 Januari 2020, 11:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sempat diamankan, Ryan Mattew (48)  warga asing asal California Amerika Serikat yang menabrak sejumlah pengendara motor di Pecatu Rabu (8/1/2020) malam, tidak ditahan. Alasannya ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada Mattew dibawah 5 tahun.

Tidak ditahannya Mattew disampaikan  Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, pada Jumat (10/1). 

"Karena ancaman hukumannya di bawa 5 tahun tersangka tidak kami ditahan. Dia hanya wajib lapor. Itu karena pidananya tergolong ringan. Untuk sementara tersangka masih diamankan di Polresta," tutur AKP Adi.

AKP Adi mengatakan Mattew masih diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Sementara hasil pemeriksaan, dia mengaku sebelum menabrak pemotor, dia baru pulang dari "dugem" di tempat hiburan Kuta. Mattew rencananya akan pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Uluwatu dekat Bali Pecatu Graha, Desa Pecatu, Kuta Selatan.

"Status mobilnya belum diketahui siapa  kepemiliknya. Tapi pelaku memiliki SIM. Pelaku sudah 5 tahun di Bali. Kemarin (hari Kamis) sudah diambil sampel urinenya untuk tes narkoba. Namun sampai saat ini masih menunggu hasil lab," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami