Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Sempat Diamankan, Bule AS Tabrak Pemotor Tidak Ditahan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sempat diamankan, Ryan Mattew (48) warga asing asal California Amerika Serikat yang menabrak sejumlah pengendara motor di Pecatu Rabu (8/1/2020) malam, tidak ditahan. Alasannya ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada Mattew dibawah 5 tahun.
Tidak ditahannya Mattew disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, pada Jumat (10/1).
"Karena ancaman hukumannya di bawa 5 tahun tersangka tidak kami ditahan. Dia hanya wajib lapor. Itu karena pidananya tergolong ringan. Untuk sementara tersangka masih diamankan di Polresta," tutur AKP Adi.
AKP Adi mengatakan Mattew masih diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Sementara hasil pemeriksaan, dia mengaku sebelum menabrak pemotor, dia baru pulang dari "dugem" di tempat hiburan Kuta. Mattew rencananya akan pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Uluwatu dekat Bali Pecatu Graha, Desa Pecatu, Kuta Selatan.
"Status mobilnya belum diketahui siapa kepemiliknya. Tapi pelaku memiliki SIM. Pelaku sudah 5 tahun di Bali. Kemarin (hari Kamis) sudah diambil sampel urinenya untuk tes narkoba. Namun sampai saat ini masih menunggu hasil lab," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1001 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli