Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Penadah 36 Penyu Jadi Tersangka, Ngaku Untuk Upacara Adat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penyelundupan 36 ekor penyu oleh 7 anak buah kapal (ABK) berlanjut. Penyidik Dit Polairud Polda Bali meningkatkan status tersangka terhadap penadah penyu, Muhayat, sejak Rabu (15/7/2020) siang.
Menurut Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, ditetapkannya Muhayat sebagai tersangka setelah penyidik melayangkan dua kali surat pemanggilan.
Dalam panggilan terakhir, hari ini Rabu (15/7/2020) siang, Muhayat datang ke Dit Polairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. "Tadi siang dia datang memenuhi panggilan. Dia langsung ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kombes Toni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2020).
Ia menjelaskan, Muhayat yang diperiksa mengaku sudah tiga kali mendatangkan penyu dalam jumlah banyak yang dibawa oleh 7 ABK dan kini sudah ditahan.
Sementara puluhan ekor penyu yang didatangkannya itu dijual untuk keperluan upacara adat.
"Dia mengaku penyu itu akan dijual. Pasarannya ke masyarakat Bali untuk digunakan upacara adat. Tentu pengakuan itu akan kami dalami lagi," beber Kombes Toni.
Diterangkannya, Muhayat dijerat dengan Pasal yang sama dikenakan terhadap 7 ABK. Yakni, Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 4 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sebelumnya Tim Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Dit Polairud Polda Bali, mengungkap kasus penyelundupan penyu di Perairan Pulau Serangan, pada Sabtu (11/7) pukul 20.00 Wita. Selain mengamankan 36 ekor penyu hijau yang dilindungi UU dari atas kapal jukung, Polisi juga mengamankan 7 ABK.
Diantaranya, Muhalim, 34, Herman, 38, Wisnu, 37, Dedi, 28, Satolah, 49, Herman, 33, dan Aminudi, 53. Dari keterangan 7 ABK, mereka mengaku akan menjual penyu penyu tersebut ke penadahnya Muhayat. Penyidik kemudian menyurati Muhayat agar datang untuk diperiksa hingga akhirnya berstatus tersangka.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2801 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun