Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Kasus Sabu-sabu Meningkat Saat Pandemi Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Sedikitnya ada 221 berkas perkara yang dimusnahkan untuk periode penanganan selama 6 bulan terakhir di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
"Dilihat dari perkaranya, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya. Tetapi justru jumlah barang buktinya yang meningkat, khususnya untuk perkara narkotika," kata Kajari Denpasar Luhur Igstifar, Rabu (29/7) usai acara pemusnahan.
Dirinya meyakinkan jika dalam kondisi pandemi saat ini, tindak pidana yang menyangkut narkotika masih terus meningkat. Hal ini dinilai masih kurangnya pemahaman masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.
Secara rinci disampaikan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya; ganja 28 kg, Heroin 7,61 gram, Hasish 3,69 gtam, Cocain 7,50 gram dan Sabu Sabu 11,8 kg serta 974 butir ekstasi dan 51.436 butir pil koplo.
"Jika dirinci secara keseluruhan total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai Rp.25.891.889.000. jumlah nominal yang dirupiahkan untuk saat ini jauh lebih besar dibandingkan semester sebelumnya," tutup Kajari.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1945 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1699 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1569 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1519 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun