Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kasus Sabu-sabu Meningkat Saat Pandemi Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Sedikitnya ada 221 berkas perkara yang dimusnahkan untuk periode penanganan selama 6 bulan terakhir di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
"Dilihat dari perkaranya, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya. Tetapi justru jumlah barang buktinya yang meningkat, khususnya untuk perkara narkotika," kata Kajari Denpasar Luhur Igstifar, Rabu (29/7) usai acara pemusnahan.
Dirinya meyakinkan jika dalam kondisi pandemi saat ini, tindak pidana yang menyangkut narkotika masih terus meningkat. Hal ini dinilai masih kurangnya pemahaman masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.
Secara rinci disampaikan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya; ganja 28 kg, Heroin 7,61 gram, Hasish 3,69 gtam, Cocain 7,50 gram dan Sabu Sabu 11,8 kg serta 974 butir ekstasi dan 51.436 butir pil koplo.
"Jika dirinci secara keseluruhan total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai Rp.25.891.889.000. jumlah nominal yang dirupiahkan untuk saat ini jauh lebih besar dibandingkan semester sebelumnya," tutup Kajari.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan