Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gedung DPRD Buleleng Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2020, 21:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Gedung DPRD Buleleng akan menerapkan protokol kesehatan dengan lebih displin. Ini menyusul setelah anggota DPRD Buleleng dan pejabat setempat terpapar COVID 19 dan menjalani isolasi di lokasi karantina yang disediakan Pemprov Bali. 
 
Sekretaris DPRD Buleleng Putu Dana mengatakan akan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di internal gedung DPRD.

Selama ini, kata Dana, sebagai upaya pencegahan, pihak kesekretariatan DPRD Buleleng sebenarnya sudah secara ketat menjalankan protokol kesehatan di lingkungan kantor. Anggota dan juga staf wajib mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, hingga menggunakan masker saat akan masuk ke dalam kantor. Bahkan secara rutin, kantor melakukan penyemprotan disinfektan.

“Bagi staf yang bertugas menerima tamu, tetap mengatur agar disiplin protokol kesehatan, siapapun datang, harus dalam kondisi sehat. Kemudian penerapan Work From Home untuk pegawai. Kemudian siapapun nanti yang datang ke kantor dalam kondisi sakit, diminta untuk pulang,” jelas Sekretaris DPRD Buleleng Putu Dana.

Sesuai dengan komitmen dan himbauan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku di dalam lingkungan kantor, namun juga berada di luar kantor. Putu Dana berharap kesadaran itu diharapkan timbul dalam diri sendiri, sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.

"Di luar kantor pun juga wajib. Berbaur dengan orang lain apalagi yang baru kita kenal. Jangan sampai kena diluar membawa virus ke dalam lingkungan kerja,” ujar Mantan Kasatpol PP Buleleng ini.

Penegakan protokol kesehatan juga akan dilaksanakan dengan ketat apabila ada Anggota DPRD Buleleng melaksanakan perjalanan ke luar daerah, termasuk staf yang mendampingi.

“Hendak melaksanakan perjalanan, wajib melaksanakan pemeriksaan rapid test, begitu pula ketika akan kembali ke kantor, harus membawa hasil rapid test dengan hasil non reaktif. Itu sudah komitmen,” tegas Dana. (NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami