Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Denpasar Digelar Sehari
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar yang jatuh pada Purnama Kelima, (31/10) mendatang dipastikan berlangsung hanya 1 hari. Hal ini lantaran pelaksanaan pujawali yang berada di tengah penanganan Covid-19 yang mewajibkan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi Selasa (27/10) menjelaskan bahwa pelaksanaan pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar jatuh setiap Purnama Kelima.
Saat ini, kita bersama sedang berada pada situasi penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan pujawali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun demikian, pelaksanaan pujawali tetap berpedoman pada sastra dengan tidak mengurangi makna.
Dikatakan Raka Purwantara, sesuai dengan surat edaran PHDI dan MDA Provinsi Bali maka rangkaian pelaksanaan pujawali kali ini turut dipermaklumkan empat poin utama. Yakni pujawali akan dilaksanakan sehari mulai pukul 10.00-17.00 WITA dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Pujawali tetap dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna, namun mengingat saat ini kita sedang berada pada masa penanganan Covid-19, maka pujawali dilaksanakan hanya sehari saja, dan Ida Bhatara tidak nyejer, pengaturan jarak pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker akan diawasi secara ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, piranti penunjang upacara (uperengga) akan dibatasi termasuk meniadakan tari wali dan tetabuhan gambelan. Selain itu, personil pendukung penyelenggaraan upacara juga akan dibatasi dengan melibatkan pemangku, serati banten, pecalang, pesantian, serta pengayah yang terdiri atas penyuluh Agama Hindu dan Bahasa Bali dengan jumlah yang tidak lebih dari 75 orang.
Raka Purwantara menambahkan bahwa masyarakat umum yang hendak nangkil diharapkan untuk melaksanakan pemujaan atau ngayat dari rumah masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk ngayat dari rumah atau merajan masing-masing sebagai upaya mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, atas kondisi ini kami memohon permakluman demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun