Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Tindaklanjuti Surat Mendagri Soal Netralitas ASN di Pilkada
BERITABALI.COM, NTB.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah menyuarakan tindakan tegasnya, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB di Pilkada 2020.
Menyusul rekomendasi Komisi ASN (KASN) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur menindaklanjuti akan memberi sanksi berupa pernyataan terbuka dan penundaan gaji berkala, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas di Pilkada.
Melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy S Sos MM, Gubernur meluruskan teguran administratif terkait ASN yang dinilai tidak netral di dalam Pilkada. Dimana kepala daerah salah satunya gubernur NTB selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), diminta oleh Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada ASN.
"Yang perlu diluruskan munculnya surat dari Kemendagri ini bukan pelanggaran Pilkada. Apalagi dilakukan oleh kepala daerah. Tapi teguran administratif terkait netralitas ASN di Pilkada," tegas Najamuddin.
Kata Najamuddin, dalam setiap kesempatan menemui masyarakat hingga ke pelosok-pelosok kampung, Gubernur NTB selalu mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terpecah belah dan putus silahturahmi lantaran Pilkada. Perbedaan pilihan di masa Pilkada sangatlah wajar karena bagian dari demokrasi.
Total ada 67 kepala daerah, baik itu Gubernur maupun bupati/walikota diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN. Terkait netralitas ASN di Pilkada 2020 dan sanksi administratif jika terbukti melanggar.
Reporter: Humas NTB
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2035 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun