Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kejati Bali Musnahkan 92 Ton Lebih Bahan Peledak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan tinggi Bali musnahkan barang rampasan negara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Karangasem berupa 92.625 Kg atau 92,625 ton Ammonium Nitrate (NH4NO3).
Pemusnahan barang yang berasal dari dua perkara tindak pidana kepabean yang telah berkekuatan hukum tetap itu dilaksanakan Selasa (3/11) di areal kosong di Desa Kesiman, Banjar Kertalangu, Kota Denpasar.
Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara maupun barang bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta mengingat Ammonium Nitrate dalam penyimpanan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan maka dari itu perlu segera dilakukan pemusnahan.
"Maka dalam hal tersebut diterbitkan keputusan Jaksa Agung RI tentang pemusnahan barang rampasan negara Nombor: KEP-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara berupa 28.825 kg atau 28,82 ton Ammonium Nitrate pada kejaksaan negeri Karangasem," jelas Kapus Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani disela kegiatan tersebut.
Selain itu, terhadap perkara atas nama terpidana Jaenidin berdasarkan putusan pengadilan Negeri Denpasar Nombor 717/Pid.Sus/2017/ PN Denpasar tanggal 28 September 2017 yang memutuskan 2.552 karung Ammonium Nitrate @25kg atau 63.800 kg (63,8 ton) Ammonium Nitrate dirampas untuk dimusnahkan, sekaligus juga dilakukan pemusnahan.
"Pemusnahan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami dan berkompeten menangani pemusnahan Ammonium Notrate serta koordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Polda Bali, Pemeritah Kota Denpasar dan pihak terkait lainnnya," paparnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuatkan liang sedalam 5 meter ukuran 20x10 M2, kemudian membuka sebanyak 92,625 Ton karung berisi Ammonium Notrate kemudian dimasukkan ke dalam liang lalu disiram dengan air terus menerus sampai dengan larut dengan air selanjutnya ditimbun kembali.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2767 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1963 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun