Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
19 Akomodasi Pariwisata di Tabanan Menolak Dana Hibah
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sejumlah perwakilan akomodasi pariwisata di Tabanan tampak sibuk melakukan pengurusan administrasi di Kantor Dinas Pariwisata Tabanan, Kamis (10/12).
Hal ini dalam rangka pengurusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 118 penerima dana hibah pariwisata termin II dari pusat. Terlebih lagi Dana Hibah Pariwisata telah masuk dari pusat ke Kas Daerah (Kasda), Rabu (9/12) kemarin.
Untuk proses NPHD yang belum adalah di Kecamatan Baturiti. Rencananya pihak dinas pariwisata akan melaksanakan jemput bola ke Baturiti pada Sabtu (12/12) mendatang. Rencananya, setelah semua selesai, dana hibah akan disalurkan sebelum 15 Desember.
Hanya saja, dari total 153 akomodasi yang berhak menerima dana hibah justru menolak. Total ada 19 akomodasi pariwisata yang menolak menerima hibah lantaran nilainya yang sangat kecil. Sebab, perhitungannya adalah sesuai dengan jumlah kontribusi pajak dibagi dengan jumlah dana hibah yang akan disalurkan.
"Dana Hibah Pariwisata pusat sudah masuk ke Kasda kemarin, Rabu (9/12). Saat ini kami masih melanjutkan penandatanganan dan proses NPHD untuk para penerima," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (10/12).
Sukanada melanjutkan, penerima hibah pariwisata pada termin II ini sebanyak 153 akomodasi pariwisata. Kemudian yang sudah disalurlan adalah sebanyak 16, kemudian yang tidak mengambil 19 akomodasi. Sehingha total yang menerima pada termin II ini sebanyak 118 akomodasi pariwasata.
"Untuk mereka yang menolak itu ada alasan. Pertama karena besarannya, jika dibandingkan akan waktu dan juga materai tidak terlalu menutup karena rata-rata mereka menerima hanya seratusan ribu. Kemudian ada juga karena manajemen pusat yang tidak mengambil," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Tabanan telah jemput bola dana hibah pariwisata ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu (2/12) lalu. Hasilnya adalah, Dispar Tabanan telah mengantongi rekomendasi pencairan hibah pariwisata untuk termin II.
Selanjutnya tinggal menunggu pusat mentransfer dana hibah ke Kas Daerag (Kasda). Diharapkan pekan ini dana hibah tersebut sudah ditransfer ke Kasda dan selanjutnya, pekan depan bisa disalurkan ke masing-masing penerima.
Rekomendasi tersebut saat ini sudah diserahkan daan masih menunggu proses di Kementrian Keuangan yang merupakan ranah dari Bakeuda Tabanan. Dengan surat rekomendasi tersebut, diharapkan dalam pekan ini sisa dana hibah bisa ditransfer ke daerah.
Kemudian akan dilanjutkan ke proses pencairan ke para penerima hibah. Targetnya, pencairan hibah termin kedua ini sudah harus semua tersalurkan sebelum tanggal 15 Desember.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan