Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Bebaskan Artis TA dengan Tarif Kencan Rp75 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Usai menjalankan menjalani serangkaian pemeriksaan, artis sekaligus selebgram, TA yang terlibat dalam kasus prostitusi online dibebaskan Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dilansir dari Suara.com, artis TA diperbolehkan pulang karena dinyatakan sebagai korban prostitusi. Sebelumnya perempuan yang juga disebut-sebut sebagai model itu ditangkap bersama lelaki hidung belang di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin. Sekira pukul 18.00 WIB," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi SuaraJabar.id, Minggu (20/12/2020).
Reonald memaparkan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa tiga pelaku lain yang lebih dulu ditangkap.
Pengembangan itu dilakukan untuk mengungkap jaringan bisnis esek-esek. Para pelaku diketahui masuk dalam jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia.
"Lainnya masih kita dalami. Mohon waktunya, nanti kita akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman," pungkasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan Rp75 juta satu hari kencan," ucapnya.
Jaringan mucikari artis TA ini, sudah menjalankan bisnisnya cukup lama. Mereka para mucikari itu mendapat 10 persen dari harga para wanita yang melayani jasa esek-esek.
"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2436 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1934 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun