Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penghujat Koster di Medsos Dilaporkan ke Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah orang yang mengaku dari kalangan masyarakat pada Senin (21/12/2020) melaporkan dua akun media sosial facebook atas nama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan ke Polda Bali karena diduga telah menghina Gubernur Bali Wayan Koster.
Akun tersebut dinilai mengunggah status yang mengandung muatan informasi bohong serta menyesatkan. Diketahui bahwa akun media sosial facebook atas nama Made Nanda membuat status berupa gambar atau foto Bapak Wayan dan disertai juga kalimat yang menyatakan;
"Makan Kelengkeng Sambil Naik Skuter (maaf-red) Naskleng Koster" yang jelas maksudnya ditujukan langsung kepada Bapak Wayan Koster yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bali.
Menurut pelapor Dewa Nyoman Rai, asal Desa Tembok, Kabupaten Buleleng ini, isi kalimat dalam status tersebut menekankan pada penggalan kata ”Naskleng Koster” nyata-nyata merendahkan martabat seseorang dan patut diduga mengandung unsur penghinaan mengingat arti kata “naskleng” tersebut.

Dalam kehidupan masyarakat Bali pada umumnya mengandung arti tidak baik atau kasar sehingga, kata dia, sangat tidak patut untuk digunakan, disampaikan atau diucapkan dan ditujukan kepada siapapun, terlebih kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
"Maka dari itu, patut diduga akun media sosial facebook atas nama Made Nanda telah melakukan tindak pidana Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui media sosial," jelasnya, Senin (21/12) di Polda Bali, Denpasar.
Selanjutnya akun media sosial facebook dilaporkan atas nama Sudiarsa Wayan yang membuat unggahan status yang diduga mengandung informasi bohong dan menyesatkan. Dalam status tersebut memuat gambar atau foto Gubernur Bali Wayan Koster dengan kalimat sebagai berikut:
“Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk”.
Unggahan yang diduga mengandung informasi bohong tersebut jelas menyesatkan, seolah-olah bahwa Wayan Koster selaku Gubernur Bali mengimbau masyarakat Bali untuk mabuk-mabukan pada saat perayaan malam tahun baru.
"Sehingga patut diduga akun media sosial facebook atas nama Sudiarsa Wayan telah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi bohong atau hoaks dan menyesatkan," ujarnya.
Langkah hukum ini sangat penting dikarenakan, perbuatan tersebut menimbulkan keresahan bagi pelapor sebagai bagian dari warga masyarakat Bali. Dimana, kata dia saat ini ia sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan harmonis dan kondusif dalam masyarakat khususnya dalam penggunaan media sosial.
"Dalam hal terjadi perbedaan pandangan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah termasuk oleh Bapak Wayan Koster selaku Gubernur Bali khususnya dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19. Maka, segala perbedaan pandangan atau pendapat seharusnya disampaikan dengan cara-cara beretika dan sopan santun serta mengarah pada solusi-solusi bersama, bermanfaat, dan bukan dengan cara-cara bertentangan dengan hukum," tutupnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan