Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
31 Sekolah di Karangasem Siap Gelar Belajar Tatap Muka
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sebanyak 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 26 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karangasem diusulkan untuk melaksanakan belajar tatap muka di awal tahun 2021 ini.
Adapun sekolah yang diusulkan tersebut diantaranya SMP Negeri 1 Abang, SMP Negeri 4 Amlapura, SMP Negeri 5 Amlapura, SMP Negeri 2 Selat dan SMP Negeri 1 Sidemen.
Sementara untuk SD yang diusulkan diantaranya, SDN 1 Tangkup, SDN 1 Sidemen, SDN 2 Telagatawang, SDN 2 Tri Ekabuana, SDN 1 Wismakerta, SDN 5 Manggis, SDN 2 Tenganan, SDN 1 Duda, SDN 4 Duda Utara, SDN 1 Duda Utara, SDN 2 Labasari, SDN 3 Tribuana, SDN 7 Ababi, SDN 2 Abang, SDN 1 Abang, SDN 6 Datah, SDN 3 Bungaya Kangin, SDN 6 Sibetan, SDN 1 Sibetan, SDN 1 Bungaya SDN 2 Bungaya, SDN 1 Macang, SDN 6 Karangasem, SDN 1 Baturinggit, SDN 1 Sukadana dan SDN 2 Tianyar Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika dikonfirmasi pada Minggu (03/01/2021) mengatakan, pelaksan tatap muka akan dilakukan secara bertahap serta tidak semua sekolah bisa melaksanakan dikarenakan harus memenuhi syarat yang ketat.
"Setelah kami kaji lebih dalam terakhir pada 28 Desember 2020 lalu, kita baru bisa usulkan ditahap pertama ini sebanyak 5 SMP dan 26 SD. Nantinya tahap pertama ini sebagai sample dan sebagai evaluasi sambil menunggu sekolah lain untuk melengkapi syarat yang belum terpenuhi," ujarnya
.
Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pengkajian sampai mengusulkan untuk mendapatkan rekomendasi melaksanakan belajar tatap muka, Dinas Pendidikan sudah bersurat kepada seluruh sekolah berkaitan tentang kesiapan termasuk persetujuan dari komite serta pengisian Dapodik.
Selain itu, pihaknya juga sudah sempat menggelar rapat dengan OPD terkait yang tergabung di dalam Satgas penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Sekda Karangasem. Disana diputuskan bahwa akan dilaksanakan uji coba BTM secara bertahap, untuk sekolah yang sudah siap akan difasilitasi untuk nantinya bisa mendapat rekomendasi melaksanakan belajar tatap muka.
"Besok kita juga rencanannya melakukan verifikasi langsung dengan menghadirkan Kepala Sekolah yang telah dianggap siap untuk melaksanakan belajar tatap muka," tandas Kartika.
Masih Tunggu Rekomendasi
Rencana uji coba belajar tatap muka di Kabupaten Karangasem pada Senin (04/01/2021) sepertinya belum bisa dilaksanakan.
Pasalnya, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Karangasem belum mengeluarkan rekomendasi terkait dengan rencana dimulainya uji coba pembelajaran tatap muka tersebut.
Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika saat dikonfirmasi, menurutnya setelah Dinas Pendidikan bersurat pada 30 Desember 2020 lalu, kemungkinan karena hari libur sehhingga sampai hari ini Pemerintah belum mengeluarkan rekomendasi.
"Tidak ditunda, kita tinggal menunggu rekomendasi saja dari Pemerintah," kata Kartika dikonfirmasi Minggu (03/01/2021).
Kendati demikian, untuk besok tanggal 4 Januari 2021 baik sekolah yang diusulkan maupun yang tidak diusulkan diwajibkan tetap melaksanakan pembelajaran daring.
Apabila nanti setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah baru uji coba pembelajaran tatap muka tahap pertama yang terdiri dari 5 SMP dan 26 SD bisa dilakukan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan