Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ketua DPD Nasdem Jembrana Meninggal Akibat Covid-19
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus kematian akibat covid-19 di Kabupaten Jembrana meningkat. Kali ini meninggal akibat terkonfirmasi covid-19 menimpa Ketua DPD Nasdem Jembrana I Made Dwi Masti.
Dari informasi yang dihimpun, Ketua Nasdem DPD Jembrana asal Lingkungan Pemedilan Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana ini diketahui sakit sejak 26 Desember 2020 lalu dengan diagnosis mengidap penyakit maag kronis dan kencing manis (diabetes).
Kemudian meninggal dunia pada Selasa (05/01/2020) malam dan setelah diswab hasilnya positif covid-19.
Saat ini jenazah almarhum masih dititipkan di Kamar jenazah RSU Sanglah sambil menunggu pihak keluarga untuk prosesi krematorium pada tanggal 11 Januari mendatang di Kabupaten Klungkung.
"Menurut info, beliau meninggal sekitar pukul 20.00 WITA dan rencananya akan di kremasi di Klungkung," kata Dewa Made Ataryana Sekretaris DPD Nasdem Jembrana.
Sementara Juru Bicara Satgas Covid19 Jembrana dr. Arisantha melalui via WA mengaku belum mendapatkan kabar yang valid terkait penyebab almarhum meninggal, informasinya memang terpapar covid-19.
"Ya kita juga mendapatkan info seperti itu, karena meninggalnya di RSU Sanglah kita belum mendapatkan data," kata Arisantha Rabu Siang.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan