Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19
beritabali.com/ist/suara.com/Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang bocah laki-laki dibunuh oleh ibu tirinya menggunakan selang, karena telat pulang ke rumah. Si ibu lantas berbohong bahwa anak tirinya meninggal karena positif covid-19.
Menyadur The Sun, Selasa (19/1/2021) korban yang diketahui sebagai Azzam Al Abdullah, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Pirhasan, Turki.
Bocah berusia tujuh tahun tersebut dibunuh oleh ibu tirinya, Raasa Osman, yang berusia 27 tahun menggunakan selang.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi di kota Konya sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat pada Maret tahun 2020.
Menurut media lokal, Osman membunuh Abdullah karena marah setelah dia pulang larut malam. Ia memukulinya menggunakan selang hingga bersimbah darah.
Pelaku juga diduga membantingnya beberapa kali hingga anak tirinya tersebut kehilangan kesadaran yang kemudian tewas.
Dia kemudian menuangkan air ke wajahnya dan meletakkannya di tempat tidur saat darah mulai mengalir dari mulutnya.
Ismail Al Abdullah selaku paman korban mengatakan kepada polisi bahwa Raasa mengungkapkan jika keponakannya meninggal karena Covid-19. Raasa juga meminta kepada Ismail untuk membantu segera menguburkannya.
"Ketika saya masuk, dia telah membungkus anak itu dengan selimut seolah-olah dia telah membungkus jasadnya. Dia tidak ingin ada yang tahu." ujar Ismail. "Raasa akan menguburkan keponakanku tanpa ada yang tahu." sambungnya.
Setelah ditangkap, pelaku pertama kali memberi tahu polisi bahwa bocah lelaki itu pulang terlambat dengan memar di tubuhnya setelah bertengkar.
Menurut laporan, dia kemudian mengaku bahwa dia telah memukulinya dengan selang, tetapi mengatakan dia tidak berniat membunuhnya.
"Saya tidak melakukannya dengan sengaja. Saya tidak berniat membunuhnya. Saya memukulinya karena dia pulang terlambat dan saya tidak punya siapa-siapa untuk merawat saya di sini." ujar Raasa kepada hakim.
"Saya menuntut pembebasan saya." kekeh Raasa kepada hakim saat persidangan.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama ibu tiri dan saudara kandungnya dan dipaksa untuk memulung sampah untuk mendapatkan uang.
Paman anak laki-laki itu mengatakan ibu tirinya memaksanya untuk bekerja sepanjang waktu dan akan mengambil semua uang yang dia peroleh.
Osman dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan pengadilan menyatakan bahwa tidak akan ada keringanan hukuman.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan