Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Heboh Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Bank Indonesia Bereaksi Keras
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bank Indonesia (BI) menegaskan alat pembayaran atau transaksi yang sah di Indonesia yaitu rupiah. Selain uang rupiah, maka transaksi tersebut tak sah.
Penegasan BI ini, setelah kembali viralnya video di sosial media terkait penggunaan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran di salah satu pasar di Depok.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.
"BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah," ujar Erwin dalam keterangannya yang ditulis, Jumat (29/1/2021).
Dalam hal ini, Erwin mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI.
"BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara," imbuhnya.
Erwin menambahkan, BI tak menutup kemungkinan untuk melaporkan kegiatan itu ke pihak yang berwajib, jika transaksi pembayaran menggunakan mata uang lain masih dilakukan.
"Bisa saja (melapor). Kami akan lihat perkembangannya," pungkas Erwin.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2330 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1789 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun