Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Desa Pemogan Patroli PPKM Berbasis Mikro, Lakukan "Testing" 7 Orang Dinyatakan Positif
beritabali.com/ist/Desa Pemogan Patroli PPKM Berbasis Mikro, Lakukan "Testing" 7 Orang Dinyatakan Positif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Langkah pencegahan dalam percepatan penanganan Covid-19 melalui satgas Covid-19 Kota Denpasar gencar dilaksanakan. Pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan dibarengi dengan langkah "testing" kepada 18 orang masyarakat kontak erat dengan Kasus Terkonfirmasi Positif dengan hasil uji swab PCR, 7 orang dinyatakan postif Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan beberapa hari lalu di Kantor Desa Pemogan dengan hasil uji swab pada Minggu (14/2).
Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya mengatakan pelaksanaan kegiatan posko terpadu tangguh covid 19 Desa Pemogan dalam PPKM Mikro telah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pihaknya melibatkan Kasubdit Dokpol Bidokes Polda Bali AKBP. dr. Nyoman Gustama,M.M didampingi Kaposko Desa Pemogan I Made Suwirya Wakaposko Desa Pemogan Bhabinkamtibmas Aiptu I Nengah Murdana dan Bahbinsa Desa Pemogan Sertu I Made Mastra dengan pelaksanaan edukasi tentang prokes dan juga melaksanakan tracing kepada masyarakat kontak erat dengan warga yang dinyatakan terpapar Covid-19.
“Pada Hari Kamis lalu kami telah melaksanakan tracing di Puskesmas III Densel kepada 18 orang kontak erat dengan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari "tracing" ini dinyatakan 7 orang terkonfirmasi positif,” ujar Suwirya.
Lebih lanjut disampaikan dari hasil tes swab 7 orang positif akan dilaksanakan karantina Tentu kami berharap dari langkah ini dapat melakukan pelaksanaan program 3T berkaitan dengan "tracing, testing, dan treatment". Disamping itu disinergikan dengan program penerapan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, menghindari kerumunan dan mentaati aturan. Lokasi edukasi dalam penerapan disiplin prokes 6 M dilaksanakan menyasar pasar desa dan juga kawasan Taman Pancing.
Antisipasi ini pihaknya mendapati adanya masyarakat yang melakukan aktivitas di Taman Mancing, seperti memancing maupun berolahraga. Sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Pentingnya program PPKM berbasis mikro ini dapat terus tersosialisasikan kepada masyarakat yang nantinya secara bersama-sama dapat memahami terlebih penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga disiplin prokes ini dapat terus ditingkatkan serta mampu menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” ungkapnya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan