Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Siapkan UU, Australia Kembali Desak Google dan Facebook Bayar Konten Berita
BERITABALI.COM, DUNIA.
Parlemen Australia menyiapkan Undang-undang media untuk kembali mendesak Google dan Facebook untuk membayar penerbit berita karena menampilkan konten mereka.
Hukum Australia terpisah dari kesepakatan yang dibuat Facebook untuk membayar outlet berita utama Inggris jutaan pound setahun untuk melisensikan artikel mereka, tetapi memiliki motivasi yang sama.
Undang-undang, yang akan diperdebatkan minggu ini, dirancang untuk mendukung kepentingan jurnalisme Australia dan didukung oleh semua perusahaan media nasional, baik besar dan kecil.
Peraturan diperlukan untuk memastikan jurnalisme didanai dengan benar setelah raksasa digital mengambil bagian terbesar dari pendapatan iklan dari media tradisional.
Dilansir laman Guardian, Kamis (18/2/2021), sebagai perhitungannya untuk setiap 100 dolar AS dari pengeluaran iklan online, 53 dolar AS untuk Google, 28 dolar AS untuk Facebook dan 19 dolar AS untuk orang lain.
Perusahaan media berpendapat bahwa Google menghasilkan uang dari berita dan analisis yang mereka sediakan. Pengguna akan menganggap situs tersebut kurang bermanfaat jika tidak ada berita yang muncul di feed atau di hasil pencarian mereka.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengadakan penyelidikan selama 18 bulan, yang menemukan ada ketidakseimbangan kekuatan antara platform dan perusahaan media yang mengancam kelangsungan bisnis berita.
ACCC mengusulkan kode tawar untuk memastikan bahwa bisnis media berita mendapatkan upah yang adil untuk konten yang mereka hasilkan.
Berdasarkan kode etik itu, memberi mereka kerangka kerja untuk tawar-menawar dan mencapai kesepakatan yang mengikat.
Jika mereka tidak setuju, arbiter akan menerapkan model "arbitrase penawaran akhir" untuk menentukan tingkat remunerasi.
Pelanggaran kode etik, termasuk tidak menawar dengan itikad baik, akan dihukum dengan denda 10 juta dolar AS atau setara dengan 10% dari omset tahunan di Australia.
Tetapi perusahaan media telah didorong untuk membuat kesepakatan komersial dengan Facebook dan Google di luar aturan, dan beberapa telah diumumkan atau dalam waktu dekat.
Pemerintah Koalisi menerima gagasan itu dan memenangkan dukungan dari oposisi dan partai-partai kecil.
Sayang, hal ini tidak mendapat respons baik dari platform lain. Facebook mengancam akan memblokir warga Australia dari berbagi berita dan Google menjalankan kampanye publik melawan aturan media dengan alasan itu tidak adil dan akan "merusak pencarian".
Pada penyelidikan parlemen bulan lalu, direktur pelaksana Google Australia, Mel Silva, mengancam akan menghapus penelusuran dari Australia. Tetapi pemerintah tetap teguh dan terus mendorong undang-undang tersebut melalui komite dan ke parlemen.
Silva mengatakan kode etik berita yang diusulkan tidak dapat dipertahankan dan akan menjadi "preseden berbahaya" untuk membayar tautan.
Sumber: Suara.com
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3779 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1720 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang