Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Paman Cabuli Keponakannya Sendiri Berusia 6 Tahun
BERITABALI.COM, NTB.
Satuan Reskrim Polres Bima menangkap MA (34 tahun) warga Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima sekitar pukul 16.30 WITA, Senin (22/2).
Pasalnya, MA diduga mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 6 tahun.
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menuturkan, dugaan pencabulan ini terungkap saat korban meminta kepada ayahnya untuk mengantar buang air kecil.
"Ketika buang air kecil, ayahnya melihat ada yang aneh pada korban yaitu cara buang air sambil berdiri dan menangis," jelasnya.
Sang ayah membawa korban ke Polindes untuk diperiksa. Setelah diperiksa, bidan menyarankan agar dibawa ke Puskesmas Kecamatan Palibelo karena pada alat vital korban ditemukan ada luka robek tak beraturan.
"Di Puskesmas, korban hanya diberikan obat dan diarahkan oleh perawat untuk melaporkan kejadian ke kantor polisi dan meminta surat visum," terangnya.
Atas saran itu, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban oleh pihak Reskrim Polres Bima.
"Korban mengaku dirinya dilecehkan oleh MA," ungkap Hanafi.
Pelaku mencabuli korban di salah satu rumah warga sekitar pukul 17.00 WITA, Minggu (14/2). Mendapat pengakuan korban, anggota melakukan pencarian terhadap MA dan berhasil menangkapnya di rumahnya.
"Tak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres," tandasnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1694 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang