Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Iuran BPJS Nunggak Dikenakan Denda Pelayanan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Warga Karangasem yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib mengetahui tentang adanya denda pelayanan apabila sampai menunggak pembayaran premi.
BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya tidak kenakan denda tunggakan kepada peserta penunggak pembayaran. Hanya saja para penunggak tersebut nantinya meski sudah melunasi akan tetap dikenakan denda yaitu denda pelayanan.
Kepala BPJS Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak saat ditemui di Karangasem pada Rabu (24/02/2021) menjelaskan, denda pelayanan ini hanya berlaku bagi peserta yang rawat inap saja.
Untuk denda pelayanan sendiri akan berlaku selama 45 hari setelah kartu kembali diaktifkan atau setelah pelunasan tunggakan. Denda pelayanan tersebut dihitung sebesar 5 persen dari total biaya pelayanan dikalikan dengan berapa bulan lamanya tunggakan.
"Ini bukan denda iuran ya, tetapi ada yang namanya denda layanan. Denda ini dikenakan bagi peserta yang sempat nunggak kemudian karena mau dipakai lalu melunasi tunggakan dan mengaktifkan kembali kartu, kartu bisa aktif hari itu juga namun apabila peserta menggunakan kartu dalam kurun waktu tersebut dan sampai dirawat inap maka dikenakan denda pelayanan," ujarnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5350 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3442 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2256 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1048 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan