Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Banyuwangi Terancam Gempa 8,7 SR, BMKG: Paling Parah Bisa Tsunami 18 Meter
beritabali.com/ist/suara.com/Banyuwangi Terancam Gempa 8,7 SR, BMKG: Paling Parah Bisa Tsunami 18 Meter
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan pihaknya mencatat aktivitas kegempaan di perairan selatan Jawa Timur intensitas terus meningkat.
“Kejadian gempa gempa di Selatan Jawa Timur ini jumlahnya semakin meningkat melebihi rata-rata tahun-tahun sebelumnya," ujar Dwikorita di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021). Dwikorita menyebut kondisi ini menjadi tanda adanya potensi lain yang lebih tinggi, misalnya gempa berskala besar maupun bencana tsunami.
"Artinya apa potensi terjadinya gempa makin meningkat dan itu gempa di perairan potensinya bisa tinggi dan menimbulkan tsunami,” kata dia. “Potensi gempa tertinggi bisa mencapai 8,7 Skala Richter dan resiko paling parah bisa menimbulkan tsunami dan gelombang tinggi mecapai 18 meter,” Dwikorita menambahkan.
Merespon kondisi itu, Kepala BMKG Pusat Dwikorita kemudian menyambangi Banyuwangi. Pihaknya bersama petugas BMKG Stasiun Meteorologi Klas III Banyuwangi, BPBD dan warga mengecek langsung alat dan jalur evakuasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Tempat ini dipilih lantaran memiliki history kelam saat terjadi bencana tsunami pada 1994 silam. Puluhan warga menjadi korban, serta puluhan rumah rusak berat.
“Ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Presiden nomor 93 tahun 2019 mengenai pengembangan dan penguatan sistem informasi dan peringatan dini tsunami itu pesan Presiden dalam memberikan peringatan dini harus cepat dan tepat,” jelasnya. Hal itu, menurutnya juga tertuang dalam undang-undang meteorologi klimatologi dan geofisika. Di dalamnya sudah ada undang-undang peringatan dini.
“Ini harus disampaikan secara cepat tepat dan akurat dan itu juga disampaikan oleh Presiden di dalam Perpres juga tujuan kami ke sini merealisasikan aturan-aturan itu,” katanya.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait alat dan teknologi. Namun, hal itu juga harus didukung dengan penguatan, pemahaman serta kondisi SDM di lapangan.
“Setelah teknologi sudah kita kembangkan sedang berproses tetapi harus dicek di lapangan kalau misalnya sistem peringatan dini itu berbunyi sirinenya masyarakat yang mendengarkan sirine itu sudah bisakah meninggalkan tempat berlari menuju ke tempat yang aman. Tempat yang aman itu kita tek dari lokasi pantai di rumah-rumah penduduk setelah kita ternyata ternyata tempat yang jauh sekali,” ucapnya. Sehingga hal ini menjadi bahan catatan BMKG untuk laporan ke Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, maupun Bupati/ Walikota sebagai bahan mitigasi bencana.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4622 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan