Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Aniaya Istri, Suami Jadi Buronan Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang suami berinisial YMS (42 tahun) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi buronan polisi.
Pasalnya, YMS diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya F (40 tahun).
Ps Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi KDRT tersebut bermula saat sang suami melihat korban sedang berdiri bersama temannya.
Kemudian suami menyuruh sang istri pulang ke rumah. Tidak lama selang, sang suami langsung menarik rambut korban, lalu menyeretnya beberapa meter.
“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban merasa sakit di kepala. Selanjutnya korban dibawa ke puskyesmas dan membuat visum,” lanjutnya.
Adib menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya. “Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke Puskesmas untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang