Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Aniaya Istri, Suami Jadi Buronan Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang suami berinisial YMS (42 tahun) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi buronan polisi.
Pasalnya, YMS diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya F (40 tahun).
Ps Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi KDRT tersebut bermula saat sang suami melihat korban sedang berdiri bersama temannya.
Kemudian suami menyuruh sang istri pulang ke rumah. Tidak lama selang, sang suami langsung menarik rambut korban, lalu menyeretnya beberapa meter.
“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban merasa sakit di kepala. Selanjutnya korban dibawa ke puskyesmas dan membuat visum,” lanjutnya.
Adib menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya. “Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke Puskesmas untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3324 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan