Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Perayaan Nyepi, Pelanggaran Miras Jadi Atensi Polresta Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di tingkat Provinsi dan Nasional, situasi penyebaran pandemi covid-19 di Bali kian menurun. Hal ini disebabkan adanya kerjasama sejumlah pihak memutus mata rantai penularan pandemi sejak beberapa bulan belakangan ini.
Demikian yang disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat apel gelar pasukan pengamanan Isra Mi"raj dan rangkaian Hari Raya Nyepi di mapolresta Denpasar, Rabu (10/3/2021).
Apel gelar pasukan ini dihadiri Dandim 1611 Badung, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Kadishub Kota Denpasar dan Ketua Pecalang Denpasar.
Dalam sambutannya, Kombes Jansen mengatakan upacara keagamaan Isra Mi'raj yang hampir bersamaan dengan Hari Raya Nyepi merupakan ciri kebhinekaan bangsa Indonesia. Masyarakat wajib menjaga kebinekaan ini sehingga semua rangkaian kegiatan keagamaan bisa berjalan dengan aman.
"Kegiatan keagamaan besar ini masih dalam kondisi pandemi covid 19 dan diperpanjang PPKM berskala mikro sampai 22 maret 2021 untuk Kabupaten Badung dan juga Kota Denpasar," jelasnya.
Kombes Jansen mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, Wali Kota Denpasar dan Dandim 1611 Badung beserta jajarannya sampai tingkat paling bawah. Atas kerjasama selama ini dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro.
"Kita semua sudah mampu bekerja secara maksimal sehingga angka penyebaran virus covid 19 mengalami tren positif. Yakni angka masyarakat yang terpapar semakin menurun baik angka di tingkat Kabupaten Provinsi maupun secara nasional," terangnya.
Diharapkannya, peringatan keagamaan Isra Mi'raj dan juga rangkaian kegiatan perayaan Nyepi dapat berjalan dengan hikmad dan baik. Pengamanan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban disamping selalu mematuhi standar pelaksanaan protokol kesehatan
"Kerawanan yang diperkirakan timbul dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan ini adalah pelanggaran miras serta pelanggaran dalam pelaksanan catur brata penyepian," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1982 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun