Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komisi I DPRD Tabanan Rapat Dengan DPMD Untuk Implementasikan Visi Desa Presisi

Selasa, 23 Maret 2021, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi I DPRD Tabanan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyaraat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Tabanan untuk melakukan rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan, Selasa (23/3) perihal visi pembangunan Tabanan yang diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya yakni Desa presisi. 

Program ini merupakan membangun dari desa dengan data yang akurat disertai regulasi yang tepat.
 
Ketua Komisi I DPRD tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, tujuan rapat kerja yakni untuk mengimplementasikan visi dna misi bupati terkait desa presisi. Sesuai visi tersebut Pemkab Tabanan mengikuti program presiden Joko Widodo yang membangun dari desa dengan data yang akurat.

“Untuk mendukung visi dna misi tersebut, harus jelas aspek regulasinya, itu yang harus dipersiapkan segera,” ujar Eka Nurcahyadi.  

Dijelaskan, dalam upaya pembangun desa, selalu mendapatkan hambatan serta kendala sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Ke depan hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi terjadi karena bupati telah menyisipkan visi dan misi membanguan dari desa, dibutuhkan data yang akurat mengenai potensi yang dimiliki setiap desa. 

Selain itu juga harus didukung dengan regulasi yang benar, sesuai keweangan yang dimiliki desa. “Kalau regulasinya diperlukan, harus segera disusun dan kami di Komisi I siap mendukung,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Eka Nurcahyadi didampingi  I Gusti  Nyoman Omardani  juga meminta penjelasan Kepala DPMD serta Bagian Hukum Setda Tabanan tentang pemahaman mereka terhadap visi dan misi desa presisi yang dibuat Bupati Tabanan. 

“Kami perlu tahu itu,”  ujarnya.

Komisi I DPRD Tabanan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyaraat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Tabanan untuk melakukan rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan, Selasa (23/3) perihal visi pembangunan Tabanan yang diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya yakni Desa presisi. 

Program ini merupakan membangun dari desa dengan data yang akurat disertai regulasi yang tepat.
 
Ketua Komisi I DPRD tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, tujuan rapat kerja yakni untuk mengimplementasikan visi dna misi bupati terkait desa presisi. Sesuai visi tersebut Pemkab Tabanan mengikuti program presiden Joko Widodo yang membangun dari desa dengan data yang akurat.

“Untuk mendukung visi dna misi tersebut, harus jelas aspek regulasinya, itu yang harus dipersiapkan segera,” ujar Eka Nurcahyadi.  

Dijelaskan, dalam upaya pembangun desa, selalu mendapatkan hambatan serta kendala sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Ke depan hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi terjadi karena bupati telah menyisipkan visi dan misi membanguan dari desa, dibutuhkan data yang akurat mengenai potensi yang dimiliki setiap desa. 

Selain itu juga harus didukung dengan regulasi yang benar, sesuai keweangan yang dimiliki desa. “Kalau regulasinya diperlukan, harus segera disusun dan kami di Komisi I siap mendukung,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Eka Nurcahyadi didampingi  I Gusti  Nyoman Omardani  juga meminta penjelasan Kepala DPMD serta Bagian Hukum Setda Tabanan tentang pemahaman mereka terhadap visi dan misi desa presisi yang dibuat Bupati Tabanan. 

“Kami perlu tahu itu,”  ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami