Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
4 Orang Diduga Jaringan JAD Ditangkap Densus 88
BERITABALI.COM, NTB.
Densus 88 Mabes Polri di-"backup" Brimob Polda NTB menangkap empat orang jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima.
Empat orang yang ditangkap ini berinisial B, M, S, dan H. Keempatnya ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan Pasar Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Minggu (28/3).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar,” ungkap Artanto, Senin (29/3).
Terkait posisi keempat pelaku, Artanto menyebut bahwa saat ini diamankan di Mako Polda NTB. Rencananya keempat orang bakal dibawa ke Jakarta Senin (29/3) ini.
Untuk lebih jelasnya mengenai penangkapan ini, Artanto belum bersedia memberi keterangan. Sebab penangkapan ini ditangani oleh Densus 88. “Nanti Div Humas Polri yang akan memberi penjelasan,” ujarnya.
Seperti disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikutip melalui siaran langsungnya pascaperistiwa itu terjadi, mengatakan bahwa polisi menangkap empat orang tersangka jariangan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, NTB.
“Pasca bom Makassar tersebut, Polri juga telah menangkap empat orang tersangka terorisme kelompok JAD Bima, NTB,” ujar Listyo Minggu (28/3).
Kejadian tersebut dilakukan oleh dua tersangka. tersangka pertama L didapat dari sidik jari identik. “Sedangkan tersangka kedua masih diidentifikasi,” katanya.
Menurutnya, L merupakan kelompok JAD yang memiliki keterkaitan dengan pengeboman Gereja Katedral di Filipina pada peristiwa Januari 2018 silam. Adapun keempat orang yang diduga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima yakni berinisial HPR, warga RT 4/RW 01 Kelurahan Penatoi, Kota Bima ditangkap di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
SY (47 tahun) warga RT 01/RW 01 Sape Lanta, Kabupaten Bima. Ditangkap di Sape Lanta. BR (26 tahun) Warga Desa Kole, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dan berdomisili di Kos Lacindo RT 11 / RW 03 Pena Toi ditangkap di Bolly Sel Store Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima. Dan, MH alias Mamat (32 tahun) asal Desa Rabakodo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Ditangkap di pasar Ama Hami.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2796 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2028 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1969 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1801 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun