Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Munarman FPI Ditangkap Densus 88
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Munarman, Pengacara Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) dikutip dari Suara.com.
Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap pihak kepolisian, Selasa (27/4/2021). Saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum FPI mengaku tengah menemani Munarman. Ia menyebut dirinya tengah di kawasan Tangerang Selatan.
"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.
"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz.
Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2168 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2009 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1923 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun