Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pelaku Pemerkosaan Anak, Ayah dan Kakak Korban Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang ayah berinisial M yang memperkosa anak kandungnya berusia 16 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan juga kakak kandung korban inisial A sebagai tersangka.
Kepada polisi, pelaku M mengaku melakukan hubungan badan dengan anaknya itu sebanyak lima kali. Sementara pelaku A mengaku telah menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya itu sebanyak tiga kali.
”Pelaku M dan A telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada wartawan, Jumat (7/5).
Tersangka M memperkosa anaknya di rumah dan kiosnya di depan Pasar Duman, Kecamatan Lingsar. Terakhir, sang ayah menodai darah dagingnya sendiri itu di bulan puasa, tepatnya pada hari Minggu 18 April 2021 sekitar pukul 07.00 WITA di kios. Sedangkan tersangka A menyetubuhi adiknya itu di rumah.
Tersangka M dan A disangkakan dengan pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76E Perppu 1/2016 tentang perubahan atas UU RI No35/2014 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Ancaman pidana ditambah 1/3 dari ancaman pidana pokok karena dilakukan orang tua. Kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dilaporkan ke Polsek Lingsar. Laporan persetubuhan anak kandung tersebut disampaikan warga sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (28/4).
Unit Reskrim Polsek Lingsar langsung mengecek kebenaran laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Anggota langsung menuju ke tempat korban yang sedang trauma akibat perbuatan orang tuanya dan kakak kandungnya
Setelah itu, polisi menangkap pelaku M dan A dan saat ini ditahan di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1977 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun