Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bocah 10 Tahun Jadi Penyebab 2 Villa Milik Pamannya Terbakar
BERITABALI.COM, NTB.
Kebakaran dua Villa di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terjadi Minggu (9/5).
Berawal dari seorang bocah berumur 10 tahun yang membakar sehelai daun alang-alang saat bermain dengan temannya di dekat Villa. Belakangan diketahui bahwa bocah berumur 10 tahun itu merupakan keponakan dari Lalu Idris, pemilik Villa Yang terbakar di Pujut Lombok Tengah (Loteng).
Kapolsek IPTU Muh Fajri S Trk, Senin (10/5) menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pemilik Villa yakni Lalu Idris. Bahwa peristiwa kebakaran tersebut berawal dari keponakannya yang baru berumur 10 tahun sedang bermain bersama temannya kemudian membakar sehelai daun alang-alang menggunakan korek api di dekat bangunan villa.
Bocah 10 tahun itu kaget tangannya terkena oleh api dari daun alang-alang yang dibakarnya, lalu dengan refllek, anak tersebut melempar alang-alang itu dan mengenai atap bangunan Villa yang terbuat dari alang-alang juga. Seketika itu api dengan cepat menyebar ke seluruh atap dan membakar hangus dua bangunan villa milik Lalu Idris di Kecamatan Pujut Loteng itu.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WITA dan membakar dua bangunan Villa, Karena tangan si anak terkena api, anak tersebut spontan melempar alang-alang yang dibakarnya dan mengenai atap Villa,” jelasnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam setelah kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Lombok Tengah tiba di lokasi serta dibantu oleh warga setempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu melainkan kerugian materil saja yang diperkirakan sekitar Rp. 100.000.000, – (Seratus juta rupiah),” sebut Kapolsek.
Fajri menerangkan, kejadian itu tidak membuat Lalu Idris meradang atau marah, karena dia menyadari bahwa peristiwa atau insiden terbakarnya dua villa miliknya di Pujut Lombok Tengah (Loteng) NTB itu, adalah sebuah kejadian yang tidak disengaja oleh keponakannya.
“Lalu Idris sudah mengikhlaskan dan tidak akan menuntut apapun atas peristiwa tersebut, mengingat pelaku pembakaran masih keponakannya sendiri,” pungkas Kapolsek.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang