Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Dua Warga Terancam Hukuman Mati Karena Jual Benda Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua warga Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang Jawa Tmur diciduk polisi lantaran membawa bahan peledak untuk membuat petasan alias mercon. Keduanya inisial YM alias Uon (26) dan AS (25) terciduk saat akan transaksi di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penangkapan itu terjadi menjelang lebaran Idul Fitri, pada 29 April 2021 lalu. Bermula dari informasi transaksi melalui grup Facebook.
Dari pengakuan tersangka, lanjut AKBP Doni, harga bahan petasan dipatok Rp135 ribu per kilogram. Sedangkan sumbu petasan seharga Rp25 ribu per ikat.
Inisial YM bersama AS kemudian menemui pemesan di kawasan Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo, persisnya di Desa Nglongsor. Mereka mematok seluruh bahan baku petasan itu dengan harga Rp6.250.000.
"Pada transaksi itulah, tersangka langsung digerebek dan ditangkap oleh petugas untuk diproses lebih lanjut," ujarnya, Senin (24/5/2021).
AKBP Doni melanjutkan, dari kedua pelaku diamankan barang bukti sejumlah 50 bungkus plastik berisikan serbuk bahan petasan dengan berat total mencapai 25 kilogram, 8 ikat sumbu petasan, dan uang tunai sejumlah Rp1 juta.
Akibat perbuatannya, masih kata dia, kedua tersangka dijerat sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961. Ancaman pidananya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setingi-tingginya 20 tahun penjara.
"Selain barang bukti kami lampirkan juga hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dari Laboratorium Forensik Cabang Polda Jatim," sambungnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2821 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun