Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Gegara Minta Bagian ke Pengusaha
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Apes bagi oknum PNS di Kota Batam berinisial WD. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas dari Polda Kepri.
WD ditangkap karena meminta bagian pada pengusaha yang melakukan ekspor udang ke Singapura.
Penangkapan WD berlangsung di salah satu restoran di Batam, pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 13.50 WIB.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp12.450.000 dan SGD 16.636. serta identitas dan ATM milik pelaku.
"Iya, dia minta bagian ke pengusahanya," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Teguh Widodo, Jumat (28/7/2021).
WD meminta bagian sebesar Rp10 ribu per box. Jika tak dituruti maka ia akan mengundur proses administrasi sehingga barang yang akan di ekspor terkendala.
Risiko dalam kendala proses eksportir maka udang yang berada di dalam box akan mengalami kerusakan atau membusuk.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2842 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun