Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Tipu Korban Rp25 Juta, Pensiunan Dishub GianyarJadi Calo PNS Dilaporkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pensiunan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar berinisial WS (60) dilaporkan ke Mapolsek Sawan oleh korban I Ketut Carita, warga Desa Galungan Kecamatan Sawan pada Kamis (3/6/2021) karena kasus penipuan.
Korban merasa dirugikan sebesar Rp25 juta lantaran janji anaknya menjadi CPNS tidak pernah terwujud. Korban Ketut Carita dalam laporannya menyebutkan, awalnya oleh pelaku WS yang saat itu masih menjadi PNS di Pemkab Buleleng ingin mengajak anak korban bersama dua orang lainnya melamar menjadi CPNS dengan imbalan masing-masing 100 juta rupiah. Namun kemudian terlapor meminta tanda jadi sebesar 25 juta rupiah.
“Bilang mau menolong mencarikan PNS, namun belum meminta uang bahkan bertiga yang ingin dicarikan, cuma akan meminta setelah diterima menjadi PNS. Namun permulaannya meminta tanda jadi sebagai DP sebesar 25 juta rupiah, karena saat itu saat punya 25 juta saja,” ungkap Carita.
Korban Carita mengatakan, upaya pendekatan secara kekeluargaan telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil, sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi.
“Saya sudah berusaha meminta untuk mengembalikan uang itu, tapi tidak pernah bisa,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan Polsek Sawan menerima pengaduan berkaitan dengan penipuan CPNS yang terjadi setahun lalu dan proses penanganan secara hukum masih dilakukan. “Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Sawan,” ungkapnya.
Dalam aksinya pelaku yang saat itu masih menjadi PNS mendatangi rumah korban dan menawarkan akan korban untuk bekerja sebagai PNS dengan imbalan 100 juta rupiah. Bahkan dari tempat korban sendiri ada tiga korban yang dijerat pelaku, hanya saja kemudian pelaku meminta uang 25 juta rupiah.
Sayangnya saat pengumuman, nama ketiga korban tidak ada sehingga pelaku gagal mendapatkan uang sebesar 300 juta rupiah. Akibat kegagalan itu, pelapor juga berupaya meminta uang sebesar 25 juta rupiah kepada pelaku. Namun terus diulur-ulur dan dijanjikan, hingga kemudian permasalahan tersebut dilaporkan ke polisi dan kasusnya masih dilakukan penanganan.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan