Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bendesa Kerap Absen di Kegiatan Adat, Belasan Krama Desa Batuagung Datangi Kantor Perbekel

Jumat, 4 Juni 2021, 20:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Belasan Krama Adat Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana Jumat (04/06/2021) mendatangi kantor Perbekel setempat. 

Kedatangan krama tersebut untuk mempertanyakan soal empon-emponan (tanggung jawab) di Pura Amertasari Kelurahan Loloan Timur yang ditinggalkan begitu saja. 

Dari pantauan beritajembrana.com, Warga krama adat Desa Batuagung diterima langsung Perbekel I Nyoman Sudarma, perwakilan BPD serta Sekdes Batuagung. 

Kedatangan Mereka guna menyampaikan unek-unek dan kekesalannya terhadap sejumlah persoalan mengenai kegiatan, baik soal pujawali, paruman,  rapat panitia, termasuk klian pengempon serta panitia  karya agung ngenteg linggih di pura tersebut, bendesa tak pernah datang.

Bahkan Bendesa Batuagung selaku penyeledi, dipercaya mewakili krama di sembilan banjar adat, selalu tidak  hadir. Mengenai urusan kegiatan  di pura yang berstatus Pura Dang Kahyangan tersebut, sejak berakhirnya karya ngenteg linggih selesai tahun 2019 lalu, Bendesa selalu menghindari pertemuan dengan pengempon.

Ida Bagus Awangga mengungkapkan, bendesa bahkan diundang dalam berbagai hal kegiatan tentang pura terletak di lingkungan Mertasari Desa  Lokasari, yang bersangkutan tak pernah hadir.

"Demikian pula ketika diundang resmi dalam forum rapat dengan pengempon di Pura Mertasari, bahkan pernah Bendesa menolak  undangan yang dilayangkan pengempon," tandasnya.

Awangga menambahkan, dampak ketidak harmonisan bendesa dengan pengempon pun, berkembang di masyarakat. Menurut Awangga, Bendesa menyatakan tidak ngempon, melainkan cukup dari rumah. Hanya dengan nyiwi, membuat krama Batuagung menjadi resah. 

Jika benar sampai emponan di Mertasari dilepas, kemana lagi krama Batuagung yang mencapai 2.200 KK akan 'ngempon' Pura yang sudah menjadi 'tegen tegenan' tanggung jawab sekala niskala krama adat  Desa Batuagung. Sejak pisah ngempon di Pura Dang kahyangan Perancak, Desa Perancak sekitar 2010 lalu. 

"Kenapa Pura Mertasari  yang dianggap menjadi tanam tuwuh, tempat menggantungkan kehidupan tatanan berkrama dengan urusan Parahyangan, apa akan dilepaskan begitu saja karena sikap  bendesa yang tidak mencerminkan tugas kebendesaan sekaligus  pengayoman terhadap krama khusunya di Batuagung,"  tandasnya. 

Selain soal emponan, krama lainnya Wayan Suentra, IB Siwa mempertayakan pedruwen adat berupa tanah Pura Tri Kahyangan desa, Pura Taman, Prajapati dan Setra belum bersertifikat, padahal sudah 13 tahun lebih menjabat Bendesa. 

Terkait hal tersebut, Perbekel Batuagung  I Nyoman Sudarma berjanji memfasilitasi persoalan adat yang disampaikan krama. 

"Nanti tiang catat dan pelajari dulu melalui sekdes dan akan menyampaikan persoalan yang sudah disampaikan krama ke Bendesa," tutup Sudarma.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami