Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 11 Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 11 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut di jaring saat tim melakukan penertiban di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Senin (4/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 11 orang pelanggar 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang di denda ditempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker.
"Sanksi itu diberikan sesuai dengan peraturan Gubernur," ungkap Sayoga.
Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota. Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhui protokol kesehatan. Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2822 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun