Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 11 Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 11 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut di jaring saat tim melakukan penertiban di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Senin (4/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 11 orang pelanggar 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang di denda ditempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker.
"Sanksi itu diberikan sesuai dengan peraturan Gubernur," ungkap Sayoga.
Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota. Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhui protokol kesehatan. Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan