Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 11 Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 11 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut di jaring saat tim melakukan penertiban di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Senin (4/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 11 orang pelanggar 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang di denda ditempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker.
"Sanksi itu diberikan sesuai dengan peraturan Gubernur," ungkap Sayoga.
Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota. Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhui protokol kesehatan. Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3760 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1699 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang