Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Wisman dari 18 Negara Boleh Masuk Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pintu penerbangan internasional bakal dibuka untuk WNA atau turis asing 18 negara mulai Kamis (14/10) nanti. "Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dalam surat edaran menteri dalam negeri," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers daring mingguan PPKM, Senin (11/10).
Aturan diperluas dari sebelumnya yang hanya dibuka kepada 5 negara saja, yaitu Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru.
Kendati tidak merincikan 18 negara tersebut, namun ia Singapura bukan salah satunya karena belum memenuhi syarat kewaspadaan level 1 dan 2 dari WHO. Ia menuturkan aturan nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan saya kira Singapura belum termasuk karena mungkin belum memenuhi syarat atau standar level 1 dan 2 WHO," terang dia.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan mulai membuka pintu penerbangan internasional untuk negara tertentu mulai 14 Oktober nanti.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/10).
Luhut menjelaskan pemerintah masih selektif dalam menerima warga asing di Indonesia. Beberapa negara yang warganya diizinkan masuk ke Indonesia, antara lain Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab, seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru.
Sementara, pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai harus memastikan karantina untuk warga asing dan kesiapan satuan tugas (satgas). Masing-masing warga asing harus melakukan karantina minimal delapan hari.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," jelas Luhut.
Sumber: cnnindonesia.com
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan