Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
35 Perkara Narkoba di Tabanan Diputus Hingga Oktober
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus penyalahgunaan narkoba pada masa Pendemi Covid-19 ternyata mengalami peningkatan. Sepanjang Januari sampai Oktober 2021, ada 35 perkara narkotika yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.
Sementara, pada tahun lalu 30 kasus yang diungkap pihak kepolisian.
“Dari sisi perkara, ini di luar perkiraan kami. Sekarang sudah 35 perkara. Itupun baru sampai Oktober 2021. Belum termasuk November dan Desember,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Ramasan Kejari Tabanan, Anak Agung Gede Hendrawan, Rabu (3/11).
Terhadap perkara tersebut, barang buktinya, terutama narkotikanya, dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Tabanan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri 231,35 gram sabu-sabu. Kemudian ganja seberat 8,57 gram. Ekstasi seberat 0,26 gram. Serta tembakau gorilla seberat 2,41 gram.
“Masih didominasi sabu-sabu. Tetapi yang tembakau gorilla sekalipun baru sudah mulai masuk ke Tabanan juga,” ujarnya.
Proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda). Selain untuk menjalankan amar putusan Pengadilan Negeri Tabanan, pemusnahan tersebut juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai langkah kami menjaga rekan-rekan di sini (Kejari Tabanan) terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun