Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Vanessa Angel dan Bibi Tewas Kecelakaan, Ini Pelajarannya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Insiden kecelakaan melibatkan Mitsubishi Pajero Sport ditumpangi Vanessa Angel di Tol Nganjuk, Jawa Timur sekitar pukul 12.36 WIB memberi pelajaran pentingnya penggunaan sabuk pengaman meski duduk di kursi belakang.
Praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana menjelaskan pentingnya menggunakan perangkat keselamatan seat belt atau sabuk pengaman untuk pengemudi dan penumpang.
Perangkat keselamatan sabuk pengaman disediakan pada kendaraan untuk meminimalkan risiko penghuni kabin saat mobil mengalami kecelakaan.
Dalam story IG Febri Andriansyah, ia sempat membagikan momen memperlihatkan dirinya dan Vanessa yang tertidur di kursi belakang serta diduga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Sony mengatakan dalam kondisi itu, penumpang sangat nekat apabila tidak mengindahkan penggunaan seat belt. Meski perangkat tersebut tidak memberi jaminan keselamatan, setidaknya meminimalkan risiko yang ditimbulkan.
"Ini miris juga, kita tahu bahwa alat-alat perangkat keselamatan di kendaraan ini tidak menjamin keselamatan kita, namun tugasnya dia (perangkat keselamatan) untuk membantu meminimalkan risiko kecelakaan. Safety belt atau apapun perangkat yang ada di kendaraan yang kalau kita tidak pakai tidak ada manfaatnya," ujar Sony dikutip dari cnnindonesia.com.
Kemudian Sony mengatakan penumpang depan dan belakang seharusnya wajib menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan karena fungsinya sangat jelas yakni menekan risiko cedera.
"Di manapun penumpang, di depan sebelah kiri, di belakang, ataupun di row tengah wajib menggunakan safety belt. Jumlah penumpang yang ada di dalam kabin pun harus sesuai dengan jumlah safety belt," kata Sony.
Selain itu Sony menjelaskan pentingnya children seat untuk penumpang anak-anak untuk menunjang keselamatan mereka.
"Anak-anak, balita, batita wajib menggunakan children seat, itu lebih aman," jelasnya.
Di satu sisi, jika semua syarat berkendara sudah terpenuhi, sebaiknya untuk menjamin keselamatan berkendara sebaiknya pengemudi harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Selain itu itu tidak mengantuk dan cukup waktu beristirahat.
"Yang menyelamatkan hanya akal sehat dari pengemudi. Dia menentukan kecepatannya berapa pun itu kembali lagi kepada akal sehat, dia menentukan akan beristirahat atau terus kembali lagi ke akal sehatnya," ujar Sony.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat (6) mengatur pengemudi dan penumpang mobil yang posisinya duduk di samping sopir wajib mengenakan sabuk pengaman.
Pelanggaran ketentuan itu akan dikenakan sanksi kurungan penjara paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.
Setelah mengetahui cara memakai sabuk pengaman mobil, pengemudi dan penumpang diharapkan mematuhinya untuk keselamatan. Mengingat pentingnya guna sabuk pengaman, menyepelekan perangkat keselamatan ini merupakan tindakan kurang bijak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4428 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2081 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1970 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1612 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1456 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan