Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tak Terima Anaknya Ditilang, Warga Serang Polantas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
MN (39), warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerang dua anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di jalan.
MN mengayunkan celuritnya ke arah dua anggota polantas Polres Banyuasin. Beruntung petugas berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat sabetan celurit.
Usut punya usut penyebab MN mengayunkan celurit ke anggota polantas karena tidak terima anaknya ditilang. MN sendiri sudah ditangkap dalam pelariannya ke Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (25/11/2021) siang.
Kepala Polres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Tarmudi mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu pelaku mendatangi korban (Bripka Angga dan Bripka Kusno personel Satlantas Polres Banyuasin) saat mereka sedang bertugas menertibkan arus lalulintas di jalan Palembang-Betung simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung.
Kedatangan pelaku tersebut dengan maksud memberikan perhitungan kepada mereka setelah menilang berupa penyitaan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai anak pelaku di tempat dan hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.
"Pelaku marah karena tidak terima anaknya yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan helm ditilang kemudian motornya disita oleh petugas," kata dia.
Menurutnya, untuk melampiaskan emosinya itu pelaku membawa serta senjata tajam celurit. Kemudian memarahi salah satu korban Bripka Angga sembari mengayunkan celurit di hadapannya.
Kemudian mendapat perlakuan tersebut korban mengelak menghindari ayunan celurit pelaku hingga beberapa kali tersungkur.
Beruntung korban tidak terkena luka sabetan celurit melainkan hanya mengalami luka di bagian kaki akibat terperosok di parit saat menghindari pelaku yang emosi itu.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin Ajun Komisaris Polisi Ikang Ade mengatakan, setelah melakukan tindakan penyerangan tersebut pelaku melarikan diri menggunakan mobil Taft warna biru tua mengarah ke Kabupaten Musi Banyuasin kemudian selang beberapa jam ia berhasil ditangkap personelnya dalam pelariannya itu.
Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir. Jika melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.
"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.
Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan