Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPK Periksa Mantan Suami Eks Bupati Tabanan
Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan mantan suami eks Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti Bambang Aditya.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penerimaan dana insentif daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Kamis (23/12/2021).
"Kami periksa Bambang Aditya dalam kapasitas saksi kasus DID Tabanan Bali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap saksi Bambang dalam pemeriksaan ini. Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri penetapan tersangka bagi tersangka korupsi baru akan diakukan berbarengan dengan penahanan. Kekinian penyidik kata Ali, masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami, sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Sumber: Suara.com
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang