Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Dana Nasabah Rp22 Miliar di LPD Begawan Sulit Dicairkan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, kesulitan menarik dana mereka. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Nasabah berencana membawa masalah itu ke ranah hukum. Wayan Lentara Yasa, nasabah yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak 2014 tidak bisa menarik dana pada tahun 2019.
Dari ratusan juta dana yang disimpan, dia hanya bisa menarik Rp 5 juta. “Deposito pokok tidak kunjung bisa dicairkan. Saya bingung, nasabah lainnya juga dibuat resah,” keluhnya.
Sampai tahun 2022 nasabah tidak kunjung menemukan solusi. Masyarakat yang menaruh uang disana nilainya diperkirakan mencapai Rp22 miliiar, semua tidak bisa dicairkan.
“Akhirnya saya memberanikan diri untuk menggunakan kuasa hukum dalam ini. Kami akan tempuh upaya hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Begawan, Nyoman Suparna Yasa, menyatakan pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan. Sebab, proses masih dalam audit.
“Ngih benar LPD kami bermasalah. Sesuai pararem dan pauman desa adat dilakukan audit,” ujarnya.
Dia mengaku, LPD milik desa adat, saat masih di-audit. “Kami belum bisa memberikan keterangan sepenuhnya, mohon dimaklumi,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan