Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
13 Sopir dan Kernet DAMRI yang Di-PHK Akhirnya Kerja Lagi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 13 orang sopir dan kernet yang tadinya di-Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh Perusahaan Umum Djawatan Motor Indonesia (Perum DAMRI) kini bisa mendapatkan pekerjaan lagi.
Kabar baik itu diperoleh setelah mereka mendatangi kantor Perum Damri bersama anggota DPR RI, Nyoman Parta, pada Rabu (26/1).
“Astungkara diterima kerja kembali. Akhirnya mulai tanggal 1 Februari bekerja kembali. Dengan segala hak yang pantas untuk didapatkan,” ujar Parta usai mendatangi Perum DAMRI, Rabu (26/1).
Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan di kantor Perum DAMRI Denpasar dengan General Manager Damri, Rizky Adya dan Komang Ari selaku Bagian Keuangan dan SDM.
“Hal-hal yang belum selesai, karena kewenangan ada di tingkat Direksi di Jakarta, maka akan saya bawa dalam pertemuan dengan pihak Direksi di Jakarta,” tegasnya.
Ke-13 sopir dan kernet yang punya masa kerja 4 tahun sempat di-PHK pada 31 Desember 2022 oleh Perum DAMRI. Kemudian pada 21 Januari 2022 sempat mengadu ke rumah aspirasi Parta di Desa Guwang, Sukawati, Gianyar.
Parta meminta Perum DAMRI menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial. Bukan sebaliknnya bertindak sewenang terhadap pekerjanya,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4467 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2106 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2010 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1641 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1481 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan