Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 Akan Diadakan Di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Indonesia menjadi tuan rumah dari Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang bakal diadakan di Nusa Dua, Bali pada 23-28 Mei 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, melalui penyelenggaraan forum PBB tersebut, akan ada tamu dari 193 negara.
"Dan akan melibatkan partisipasi berbagai pihak dengan cara daring dan tatap muka langsung. Penyelenggaraannya diharap dapat memberi dampak positif dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan dan mendorong komunikasi bersama dalam bidang pengurangan risiko bencana," kata Muhadjir yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Nasional dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/1/2022).
Adapun Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, lantaran acara diselenggarakan di tengah situasi Covid-19, maka akan digunakan sistem bubble. Konsep karantina bubble dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina.
Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut mesti memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut.
"Mengenai acara yang akan hadir tatap muka ada tiga skenario, pertama 4.000 orang tatap muka sisanya online, kedua 2.000 orang tatap muka sisanya online, ketiga 1.000 orang tatap muka sisanya online. Untuk menentukan skenario yang dipilih menunggu Presiden dan terkait perkembangan Covid-1 yang nantinya melanda di Mei 2022," kata Suharyanto dalam kesempatan yang sama.
Ia juga mengatakan, tidak akan ada pembatasan terkait dengan tamu dari negara-negara dengan jumlah Omicron tinggi.
Suharyanto menambahkan, aturan kedatangan tamu dari luar negeri berpegang pada SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perjalnanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Pandemi Covid-19.
"Intinya adalah tidak ada pembatasan terkait negara-negara yang masuk ke Indonesia baik Omicron sedikit atau banyak, diberlakukan sama WNA atau WNI masuk Indonesia ke Indonesia karantina tujuh hari," kata Suhariyanto.
"Tapi apabila masuk dalam delegasi, apabila diputuskan atau bisa masuk Indonesia dengan sistem bubble, mulai kedatangan di (Bandara Internasional) Ngurah Rai, diatur sedemikian rupa agar protokol kesehatan berjalan baik, masuk Nusa Dua dan berhubungan di antara mereka sendiri tidak bergabung dengan masyarakat banyak di Bali," tandas dia. (sumber : Kompas.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4456 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2098 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2002 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1635 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1473 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan