Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 17 Juli 2026
Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 Akan Diadakan Di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Indonesia menjadi tuan rumah dari Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang bakal diadakan di Nusa Dua, Bali pada 23-28 Mei 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, melalui penyelenggaraan forum PBB tersebut, akan ada tamu dari 193 negara.
"Dan akan melibatkan partisipasi berbagai pihak dengan cara daring dan tatap muka langsung. Penyelenggaraannya diharap dapat memberi dampak positif dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan dan mendorong komunikasi bersama dalam bidang pengurangan risiko bencana," kata Muhadjir yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Nasional dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/1/2022).
Adapun Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, lantaran acara diselenggarakan di tengah situasi Covid-19, maka akan digunakan sistem bubble. Konsep karantina bubble dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina.
Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut mesti memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut.
"Mengenai acara yang akan hadir tatap muka ada tiga skenario, pertama 4.000 orang tatap muka sisanya online, kedua 2.000 orang tatap muka sisanya online, ketiga 1.000 orang tatap muka sisanya online. Untuk menentukan skenario yang dipilih menunggu Presiden dan terkait perkembangan Covid-1 yang nantinya melanda di Mei 2022," kata Suharyanto dalam kesempatan yang sama.
Ia juga mengatakan, tidak akan ada pembatasan terkait dengan tamu dari negara-negara dengan jumlah Omicron tinggi.
Suharyanto menambahkan, aturan kedatangan tamu dari luar negeri berpegang pada SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perjalnanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Pandemi Covid-19.
"Intinya adalah tidak ada pembatasan terkait negara-negara yang masuk ke Indonesia baik Omicron sedikit atau banyak, diberlakukan sama WNA atau WNI masuk Indonesia ke Indonesia karantina tujuh hari," kata Suhariyanto.
"Tapi apabila masuk dalam delegasi, apabila diputuskan atau bisa masuk Indonesia dengan sistem bubble, mulai kedatangan di (Bandara Internasional) Ngurah Rai, diatur sedemikian rupa agar protokol kesehatan berjalan baik, masuk Nusa Dua dan berhubungan di antara mereka sendiri tidak bergabung dengan masyarakat banyak di Bali," tandas dia. (sumber : Kompas.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3709 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1390 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1322 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1258 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1096 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun