Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Buleleng, 4 Saksi Diperiksa
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DPB (45) terhadap putri kandungnya berinisial Deka (15) di salah satu desa wilayah Kecamatan Sawan, masih terus bergulir di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Informasi terakhir, polisi sudah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Kamis 31 Maret 2022 mengatakan, saat ini ada 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
Yakni diantaranya baik pelapor atau Ibu korban, korban dan 2 orang lagi yang merupakan masih keluarga korban maupun terduga pelaku (DPB). Keterangan dari para saksi, masih akan didalami lagi oleh pihak penyidik.
Dari informasi diterima, salah satu dari 4 orang saksi yang diperiksa tersebut diduga melihat peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban dilakukan oleh DPB yang notabene ayah kandungnya sendiri. Kendati begitu Sumarjaya mengaku, masih akan mengembangkan keterangan dari para saksi tersebut.
"Dari pemeriksaan saksi ini masih didalami lagi, untuk mendapatkan kebenaran dari perbuatan tersebut. (Kalau) melihat kejadian itu masih dikembangkan. Tapi diduga, salah satu saksi saat kejadian ada orang di dalam rumah itu. Kemungkinan (saksi) masih keluarganya," ujar Sumarjaya.
Disamping menggali keterangan beberapa orang saksi terkait kasus ini, menurut AKP Sumarjaya, polisi juga memerlukan hasil visum (VER) korban. Hanya saja hingga saat ini, penyidik belum menerima hasil visum dari RSUD Buleleng.
"Kalau hasil visum saat ini belum kami terima, karena baru dimintakan," jelas AKP Sumarjaya.
Setelah keterangan saksi fakta dan hasil visum diterima, rencananya penyidik akan memanggil terduga pelaku (DPB) untuk dapat dimintai keterangan.
Sementara di sisi lain, pihak penyidik juga masih belum mengamankan barang bukti terkait kasus ini, mengingat masih dalam proses penyelidikan.
"Sekarang masih fokus keterangan saksi-saksi dulu untuk buktikan peristiwa terjadi, dengan didukung hasil visum, didukung saksi fakta lainnya, nanti dikembangkan akan dilakukan permintaan keterangan terhadap terlapor (DPB). Setelah alat bukti yang kami punya dirasa cukup," pungkas AKP Sumarjaya.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan