Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Korban Begal Jadi Tersangka karena Bunuh 2 Pelaku

Selasa, 12 April 2022, 19:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Korban Begal Jadi Tersangka karena Bunuh 2 Pelaku.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan korban begal inisial Amaq S (34 tahun) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya mendatangi, Minggu (10/) dini hari. 

"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa(12/4). 

Dalam kasus tersebut, selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan. Dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan curat. 

"Korban begal (Red"pelaku dugaan pembunuhan) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat 3 melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Waka Polres Kompol Ketut Tamiana. 

Waka polres mengatakan, kasus tersebut masih didalami terus, sehingga akan terungkap di sidang pengadilan apakah bisa dikenakan pasal tersebut atau tidak, meskipun korban melakukan itu untuk menyelamatkan diri dari para pelaku begal.

"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 tetang overmacht atau force majeure. Tergantung di persidangan nantinya," katanya. 

Ia mengatakan, kronologis kejadian itu bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan.

Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan menggunakan sajam. 

"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begalinisial P (30 tahun) dan OWP (21 tahun) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah di amankan," katanya. 

"Barang bukti berupa empat sajam dan tiga unit sepeda motor serta pakaian dari korban atau begal," katanya. 

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan dua mayat pemuda di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) malam. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui keterangan tertulisnya di Praya Minggu, mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Anggota langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," katanya. 

Identitas kedua korban yakni P (30) dan OWP (21) merupakan warga Desa Belaka Kecamatan Praya Timur. Keduanya ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan  sekitar pukul 01.30 Wita dini hari. 

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan satu unit Sepeda Motor Honda Scopy diduga milik korban, satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35cm. Kedua mayat tersebut ditemukan warga dan sontak membuat warga sekitar panik. 

Pihaknya sudah mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan otopsi guna keperluan penyelidikan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami