Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Pandangan Akademisi

Rabu, 13 April 2022, 21:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Pandangan Akademisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Gabungan aktivis Lombok Tengah menggelar aksi di Lombok Tengah, Rabu (13/4) pagi. Mereka menuntut agar Amaq Sinta dibebaskan karena melakukan pembunuhan demi menyelamatkan diri.

Massa meminta Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta dari segala tuntutan hukum, karena jika tidak membela diri saat kejadian, Amaq Sinta akan tewas di tangan pelaku begal.

Ratusan massa gabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini seruduk Mapolres Lombok Tengah, meminta bebaskan Amaq Sinta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dua orang begal pada Minggu 10 April 2022, di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Kordum Aksi, Lalu Tajir Sahroni mengatakan, Amaq Sinta melakukan pembunuhan lantaran membelaan diri saat ada percobaan pembegalan oleh dua orang korban yang meninggal dunia.

“Jadi kami rasa Amaq Sinta tidak bersalah, mohon Kapolres Loteng berikan keputusan hukum yang adil, bebaskan Amaq Sinta,” pintanya di hadapan Kapolres Lombok Tengah. 

Senada disampaikan Nasrullah. Ia mengancam apa bila Kapolres Lombok Tengah tidak memberikan kejelasan hukum terhadap Amaq Sinta maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan masa yang lebih banyak.

“Kita tunggu janji Kapolres kalau tidak memberikan keputusan hukum yang terbaik bagi Amaq Sinta maka kami akan gedor kembali kantor Mapolres Lombok Tengah,” tegasnya.

Menanggapi tuntuan massa aksi, Kapolres Loteng, AKPB Heri Indra Cahyono berjanji akan memberikan keputusan hukum yang tepat dan terbaik terhadap kasus hukum yang sedang di jalani Amaq Sinta tersangka pembunuhan dua begal tersebut.

“Saya janji akan memberikan keputusan hukum yang tepat pada kasus Amaq Sinta dalam waktu 1 x 24 jam,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Amaq Sinta, di akui hanya membela diri dengan alasan ada percobaan pembegalan oleh 4 orang terduga pelaku pembegal terhadap dirinya

“Awalnya kasus ini kami duga korban kecelakaan tetapi setelah Amaq Sinta datang serahkan diri baru diketahui dua orang korban tersebut meninggal karena dibunuh,” tuturnya.

Saat ini lanjut Kapolres, Amaq Sinta dan 2 dari 4 orang begal tersebut telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut karena saat ini kasus tersebut masih di dalami.

“Sudah kita amankan pelaku dan 2 orang begal di Polres Lombok Tengah,” tegasnya. 

Sementara itu Guru Besar Universitas Mataram, Prof Zainal Asikin melalui Facebook mengungkapkan, perbuatan Amaq Sinta masuk dalam kategori daya paksa atau noodweer.

Noodweer dibagi menjadi dua. Noodweer dan noodweer exces. Noodweer adalah daya paksa. Di mana seseorang melakukan pembelaan dengan terpaksa karena serangan atau ancaman serangan dari orang lain. Contohnya menyerang balik saat diserang.

Sementara noodweer exces adalah pembelaan terpaksa yang melampaui batas karena guncangan jiwa. Contohnya, seseorang melihat istrinya diperkosa, maka dia akan memukul pemerkosa bertubi-tubi meskipun pemerkosa sudah tidak berdaya.

Baik noodweer dan noodweer exces tertuang dalam pasal 49 KUHP, maka tersangka atau pelaku tidak dapat dipenjara karena membela diri.

“Noodweer dan noodweer exces adalah dua hal yang berbeda. Semoga teman-teman polisi di Lombok Tengah dapat mendalami secara  cermat 2 substansi pasal 49 KUH Pidana agar Amaq Sinta dapat dikategorikan pembelaan terpaksa,” kata Prof Asikin.

Meskipun demikian, polisi menetapkan tersangka karena ada dugaan Amaq Sinta menusuk salah seorang begal saat seorang begal mencoba melarikan diri. Itu dinilai sebagai penganiayaan dan akan dibuktikan melalui persidangan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami