Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Erdogan Ancam Bekukan Proses Keanggotaan Swedia-Finlandia
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperbarui ancamannya untuk membekukan proses keanggotaan Swedia dan Finlandia di Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (NATO). Padahal, Turki pada akhir Juni sudah menyatakan setuju memberi lampu hijau kedua negara Nordik itu untuk gabung NATO meski dengan sejumlah syarat.
"Kami akhirnya setuju bersama dengan anggota lainnya untuk memulai proses keanggotaan NATO Swedia dan Finlandia. Tapi, saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa kami tak segan membekukan proses jika mereka (Finlandia-Swedia) tidak mengambil langkah yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dari kami," kata Erdogan di Ankara.
"Kami melihat Swedia tidak memberikan gambaran yang baik dalam hal ini," ucapnya lagi tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Turki memang menolak Finlandia dan Swedia di awal rencana mereka bergabung dengan NATO. Ankara menilai kedua negara Nordik itu mendukung sejumlah kelompok di Turki yang dianggap Erdogan teroris.
Selain itu, kedua negara juga masih menjatuhkan sanksi embargo senjata kepada Turki terkait operasi militernya di Suriah. Namun, pada akhir Juni, Turki akhirnya berubah pikiran.
Erdogan menandatangani memorandum trilateral dengan Finlandia dan Swedia untuk mendukung kedua negara menjadi anggota NATO, yang memerlukan ratifikasi dari semua 30 parlemen dan legislatif negara anggota.
Setelah penandatanganan memorandum yang mencakup beberapa masalah luar biasa antara Turki, Finlandia dan Swedia, kedua negara Nordik membuat keputusan bersejarah untuk secara resmi mengajukan keanggotaan NATO.
Ankara mengatakan Helsinki dan Stockholm setuju untuk tidak memberikan dukungan kepada Unit Perlindungan Rakyat Kurdi, juga dikenal sebagai YPG, yang dipandang Turki sebagai organisasi teroris.
Turki juga mengatakan Finlandia dan Swedia telah mengakui bahwa Partai Pekerja Kurdistan militan separatis, juga dikenal sebagai PKK adalah "organisasi teroris terlarang" dan berkomitmen untuk mencegah kegiatan "PKK dan semua organisasi teroris lainnya dan ekstensi mereka. PKK selama ini dinilai Turki, AS, dan Uni Eropa sebagai organisasi teroris.
Istanbul juga mengatakan Turki dan dua negara Nordik itu sepakat untuk tidak memiliki embargo senjata nasional di antara mereka dan akan berkomitmen untuk membangun mekanisme berbagi intelijen untuk kontra-terorisme dan untuk memerangi kejahatan terorganisir.
Erdogan juga mengatakan Swedia berjanji mengekstradisi 73 buron Turki yang selama ini dituntut Ankara dalam kesepakatan trilateral tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2523 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2016 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1945 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun